nabirekab.go.id,- Bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Nabire, Selasa (9/7) kemarin telah dilaksanakan acara Sosialisasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Nabire bekerja sama dengan KPK Republik Indonesia. Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos, MAP sekaligus membuka acara sosialisasi, hadir dalam acara ini Wakil Bupati Nabire Amirulah Hasyim,S.IP, MM, Sekda Kabupaten Nabire Drs. I Wayan Mintaya, Asisten III Sekda Kabupaten Nabire Pieter Erari, SE, M.Si, Bupati dan Wakil Bupati Dogiai, Sekda Kabuapten Dogiai, Wakil Bupati Intan Jaya, Sekda Kabupaten Intan Jaya, Sekda Kabupaten Deiyai serta para pejabat Esalon II, III dan bendahara yang ada di Kabupaten Nabire, Dogiai, Paniai, Deiyai dan Intan Jaya. Juga turut hadir perwakilan dari Kabupaten Wondama, Waropen serta Kabupaten Mamberamo, serta 4 orang perwakilan anggota KPK dari Jakarta.
Dalam sambutannya Bupati Nabire Isaias Douw mengajak para pejabat esalon II dan III serta Seluruh Bendahara yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire maupun Kabupaten Pemekaran lainnya yang ada di wilayah Meepago wajib melaporkan hasil kekayaannya kepada KPK, dengan mengisinya baik secara elektronik (OnLine) maupun secara manual melalui Blangko formulir yang dibagikan oleh perwakilan KPK. Dirinya juga menambahkan bahwa ketika melaporkan LHKPN kita jangan ragu dan takut, tetapi kita harus melaporkan secara transparan hasil kekayaan yang ada pada kita dan dapat dipertanggung jawabkan. Tugas kita semua adalah mengisi data hasil kekayaan yang merupakan milik Negara secara jelas serta di butuhkan kejujuran kita kepada KPK.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Isaias Douw menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari pihak KPK di Kabupaten Nabire ini, dirinya juga menyampaikan kepada para pejabat esalon II, III dan para bendahara jikalau ada kendala atau kesulitan di dalam mengisi formilir baik secara OnLine maupun manual bisa langsung bertanya kepada perwakilan KPK, kita jangan takut sebab dengan sistim yang ada sekarang ini, kekayaan kita akan di pantau langsung oleh KPK dan juga BPK Republik Indonesia, dan disinilah membutuhkan kejujuran kita untuk melaporkan Hasil kekayaan Kita Kepada mereka. (u.r)
706 orang membaca tulisan ini