Proyek Palapa Ring Barat resmi diluncurkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Rabu (15/6) di Batam, Kepulauan Riau. Proyek itu akan menjangkau wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dengan dukung jaringan kabel serat optik sepanjang 1.980 km.
“Pemerintah kerja cepat untuk menghubungkan kota/kabupaten di seluruh Indonesia dengan jaringan serat optik,” jelas Menkominfo Rudiantara.
Paket senilai Rp3,48 Triliun itu tengah memasuki penjajakan perjanjian kerjasama dengan PT Palapa Ring Barat. “Proyek Barat dan Tengah sudah masuk perjanjian kerjasama. Untuk paket Timur baru proses lelang,” kata Menkominfo.
Menkominfo selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Palapa Ring Barat telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Februari 2016.
PT Palapa Ring Barat merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) bentukan Konsorsium Mora Telematika Indonesia – Ketrosden Triasmitra selaku pemenang lelang Proyek Palapa Ring Paket Barat.
Saat ini PT Palapa Ring Barat sedang melaksanakan pemenuhan pembiayaan (financial close) sebagai persyaratan untuk dimulainya proses konstruksi.
Menkominfo, Rudiantara, menekankan akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi harus lebih menjangkau dan meningkatkan akses informasi bagi masyarakat Indonesia.
Lebih jauh, Rudiantara menjelaskan dengan terlaksananya Proyek Palapa Ring menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan badan usaha (investor) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Berbagai pihak telah ikut mendukung proyek Palapa Ring hingga saat ini, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kemenkeu dan PT PII. Dampaknya nyata, Proyek ini berlangsung relatif cepat, kurang dari setahun. Proyek ini telah memperoleh dukungan fasilitasi pendampingan proses transaksi (PDF) dan Izin Prinsip availability payment dari Menteri Keuangan.
Sediakan Infrastruktur USO
Proyek Palapa Ring merupakan proyek Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema ini diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).
Skema AP merupakan pembayaran berkala selama masa konsesi berdasarkan ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dibayarkan melingkupi biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha.
Dengan skema ini, risiko permintaan dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kominfo. Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerjasama.
Proyek Palapa Ring Paket Barat total AP mencapai sekitar Rp 3,5 Triliun yang akan dibayarkan secara berkala selama masa konsesi 15 tahun. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Pemerintah menargetkan 514 kabupaten/kota dapat dijangkau jaringan serat optik hingga tahun 2018. Komitmen pembangunan pada 457 kab/kota oleh operator. Sisanya, 57 Kab/kota yang tidak layak secara finansial ataupun ekonomi akan dibangun oleh pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah bekerja keras menyelesaikan proyek strategis Palapa Ring. Proyek ini diharapkan sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Proyek Palapa Ring, selain untuk pemerataan dan penyedia jasa akses teknologi informasi bagi ketahanan nasional, diharapkan juga memacu pertumbuhan ekonomi. Komunikasi data yang stabil dapat dimanfaatkan masyarakat secara baik, seperti bidang perkantoran, bisnis, perbankan, pendidikan dan lain sebagainya. (Biro Humas Kemenkominfo dan Tim Government Public Relations)
772 orang membaca tulisan ini