Nabirekab.go.id – Dalam rangka penyeragaman pengelolaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati No.10 tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, Senin 8 Juni 2015 diselenggarakan Pembukaan kegiatan sosialisasi Perbup No.10 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupataen Nabire yang mengambil lokasi di Aula Guest House Jl.Merdeka Nabire.
Pembukaan secara resmi ditandai dengan pemukulan Tifa oleh Plh.Bupati Nabire Drs. Johny Pasande dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Nabire, Kepala Bagian Tatalaksana Linda S.Onibala,S.Sos (Pembawa materi) dari Biro Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Prov.Papua, Ketua Panitia Sosialisasi Perbup No.10 tahun 2015 Jamess Rooroh,S.Sos, Para Kepala SKPD beserta Staf dan undangan lain.
Dalam sambutannya yang dibacakan langsung Plh. Bupati Nabire menghimbau bahwa kegiatan ini memiliki arti penting bagi kita semua, sebab dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta tertibnya sistem administrasi perkantoran sesuai dengan perkembangan pemerintah dan pembangunan. Hal ini dipandang perlu dilaksanakan sebab Peraturan Bupati Kabupaten Nabire Nomor 113 Tahun 2005 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire yang selama ini kita gunakan tidak lagi sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah dan diatur kembali dengan Peraturan Bupati tahun 2015 ini. Beliau juga berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik yang pada gilirannya nanti terjadi keseragaman dalam pengelolaan administrasi kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Kegiatan direncanakan akan dilaksanakan selama tiga hari dan ditutup pada Rabu 10 Juni 2015.
756 orang membaca tulisan ini