Dalam rangka upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK – RI dan Inspektorat serta aparat pengawas lainnya di Kabupaten Nabire, diperlukan suatu Tim Kerja yang melibatkan SKPD yang mempunyai temuan yang belum terselesaikan agar dalam penyelesaian tindak lanjut temuan dan rekomendasi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tersebut dapat berjalan secara efektif dan lancar sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan.
Sehubungan dengan pelaksanaan penyelesaian tindak lanjut tersebut, Jumat 27 Februari 2015 dilaksanakan Rapat Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut yang bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Nabire dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nabire Mesak Magai,S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Drs.Johny Pasande, Asisten I Bidang Pemerintahan Drs.I Wayan Mintaya, Asisten II Bidang Pembangunan Ir.Sukadi, Inspektur Inspektorat Kab.Nabire, beberapa Kepala SKPD, dan undangan lain.
Dalam arahannya Wakil Bupati menghimbau bahwa sesuai dengan rekomendasi BPK agar MPTGR segera menyelesaikan apabila terdapat temuan di Kabupaten Nabire, untuk itu diharapkan kepada semua Kepala SKPD agar ikut serta membantu dalam menyelesaikan apabila terdapat temuan di SKPD tersebut.
Senada juga yang disampaikan Sekretaris Daerah bahwa untuk merubah opini Kabupaten Nabire menjadi WTP maka nilai – nilai kegiatan yang ada di Kab.Nabire harus meningkat dan apabila ada temuan yang ada di Kabupaten Nabire segera diselesaikan dengan baik. Beliau juga berharap kepada semua Pimpinan SKPD untuk saling bahu – membahu dalam menjalankan tugas agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari para peserta.
569 orang membaca tulisan ini