Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si mengingatkan agar masyarakat Nabire menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dalam mengkonsumsi obat dan makanan. Harus memperhatikan CEK KLIK (Cek Kemasan, cek label,cek izin edar dan cek kedaluarsa, dan jika ada keluhan, laporan serta untuk mendapatkan informasi dapat menghubungi ULPK Balai Besar POM di Jayapura pada nomor 0822 1772 7111 (telepon dan whatsapp atau melalui media social Facebook: Bbpom di Jayapura, instagram:@bbpomjayapura atau hubungi badan BOM Nabire.
*****&*****
NABIREKAB.GO.ID — Pemerintah Kabupaten Nabire dan Balai Besar POM di Jayapura menggelar kegiatan Forum Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor Program Kabupaten Pangan Aman di Kabupaten Nabire 31 Maret 2022 lalu. Kegiatan ini bertujuan membangun sinergitas dalam rangka mewujudkan Kabupaten Nabire menjadi Kabupaten Pangan Aman.
Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si yang diwakili oleh Asisten II Setda Kabupaten Nabire, Isaias Songgonau,S.Pd., M.Si dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Nabire menyambut baik program prioritas nasional “Program Desa Pangan Aman, Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Program Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah Aman”.
Koordinator Infokom Balai Besar POM di Jayapura, Imelda Gunawan, S.Si., Apt menyampaikan bahwa program prioritas nasional di Kabupaten Nabire yaitu Program Desa Pangan Aman dilaksanakan di Kelurahan Karang Tumaritis dan Kelurahan Giri Mulyo Distrik Nabire, Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas di Pasar Karang Tumaritis, serta Program Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah di 6 sekolah (SD-SMA) yang ada di Kabupaten Nabire menjadi upaya Badan POM untuk mewujudkan obat dan pangan yang aman.
Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
Diketahui, pada tahun 2022 ini, Sat Narkoba Polres Nabire menangkap satu pelaku penjualan obat-obatan yang tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelaku penjualan obat-obatan berbahaya itu ditangkap dalam Pasar Karang.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, setelah mendapatkan informasi, Sat Reserse Narkoba Polres Nabire menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) di dalam Pasar Karang dan menangkap pelaku.
“Setelah dilakukan penangkapan, anggota bersama dengan pelaku menuju ke rumah pelaku untuk dilakukan penggeledahan,”ujarnya.
Usai dilakukan penggeledahan, kata dia, polisi menemukan bahan berbahaya berupa obat-obatan berbagai jenis tidak memiliki izin BPOM.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 6 saset urat madu black, 26 saset raja ranjang, 3 saset tangkus ganas. Tiga papan obat kuat merk VG male seksual stimulan, 12 saset obat kuat merk urat madu, 5 botol obat kuat merk vilmax oil. Selanjutnya, 11 botol obat kuat merk Samsung oil, 10 botol obat kuat merk hajar jahanam Mesir, 27 botol obat kuat merk linta hitam Papua.
Selain itu ada juga, 9 botol obat kuat merk arabian oil, 9 botol obat kuat linta papua merah, 16 botol blubery kapsul herbal, 53 botol hair tonik. Kemudian, 36 botol sedang minyak intan, 8 botol kecil minyak intan dan 22 botol hair tonick.
Berkenaan dengan temuan seperti ini, Bupati Nabire pada kesempatan terpisah mengatakan, masyarakat Nabire harus menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dalam mengkonsumsi obat dan makanan maka harus memperhatikan CEK KLIK (Cek Kemasan, cek label,cek izin edar dan cek kedaluarsa, dan jika ada keluhan, laporan serta untuk mendapatkan informasi dapat menghubungi ULPK Balai Besar POM di Jayapura pada nomor 0822 1772 7111 (telepon dan whatsapp atau melalui media social Facebook: Bbpom di Jayapura, instagram:@bbpomjayapura atau hubungi badan BOM Nabire. [Tim Dinkominfo Nabire]
19,419 orang membaca tulisan ini