Nabire. Dalam rangka Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Nabire maka pada beberapa waktu lalu telah diadakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire tepatnya pada Tangga 21 Oktober 2020, bertempat di ruang Rapat Aula Setda, yang berlangsung pada pukul 09.00 – 01.30. Yang mengagendakan rapat lanjutan persiapan dan pelaksanaan pencegahan/ pengendalian pelanggaran protocol kesehatan covid-19.
Yang dihadiri oleh : Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Daniel Maipon S.STP, dan beberapa pejabat Lingkungan pemerintahan Kabupaten Nabire diantaranya Victor Fun, Toto Harmiko, La Halim, I.y Rumy, D Nurlette, dr Mario, ST Aisah, K Maniawasi, Fatmawati, Stev L, Laode Januwarni, Hasbi, Taufik, Sandi, Suganto, Vibert TI, Syahrul N, Husen, Taufik