27/07/2024

Dinas Peternakan

Profile dan Potensi Peternakan
Kabupaten Nabire
1

2

A. Latar Belakang
Kabupaten Nabire merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Papua yang memiliki wilayah yang sangat potensial untuk Pengembangan Usaha Peternakan seperti luas wilayah dan kapasitas tampung per unit ternak yang sangat tinggi yang didukung oleh ketersediaan Hijauan pakan Ternak serta memiliki Agroklimat yang menunjang seperti curah hujan yang merata sepanjang tahun sehingga memungkinkan ketersediaan Hijauan Makanan Ternak (HMT) yang sangat besar jumlahnya dan tersedia sepanjang tahun. Disamping potensi Sumber Daya Alam tersebut juga jika dilihat dari aspek letak wilayah dan aspek ekonomi/pasar maka Kabupaten Nabire berada pada posisi yang strategis yakni sebagai pintu gerbang atau pelabuhan masuk arus barang ke wilayah Kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan potensi tersebut maka Kabupaten Nabire telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan sentra Produksi Pembibitan Ternak sapi di wilayah di Provinsi Papua. Namun potensi tersebut belum dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal, karena berbagai kendala dan permasalahan diantaranya adalah Usaha Peternakan yang ada sebagian besar masih merupakan Usaha Peternakan Rakyat dengan jumlah kepemilikan ternak dalam skala usaha yang terbatas/kecil, belum ada perusahaan atau investor yang mengembangkan usaha peternakan sapi, jumlah populasi ternak sapi yang masih kurang dan kebutuhan bibit ternak sapi masih di datangkan dari luar wilayah Kabupaten Nabire dengan harga yang mahal dan sulit dijangkau oleh daya beli petani/peternak. Padahal minat dari petani/peternak untuk beternak sapi dan memiliki ternak sapi sendiri cukup tinggi. Hal ini terlihat dari proposal peternakan bantuan bibit dan modal usaha untuk usaha peternakan diantaranya ternak sapi potong, kambing, ayam ras pedaging, itik/entog, ternak babi dan beberapa ternak lainnya yang disampaikan ke Dinas Peternakan sangat banyak, dari tahun ketahun yang terus meningkat sementara itu disisi lain kemampuan dana yang ada dalam menjawab permohonan petani/peternak sangat terbatas.
Dalam menjawab kendala dan permasalahan yang dialami dan dihadapi tersebut maka Dinas Peternakan Kabupaten Nabire, telah melakukan berbagai upaya dengan berbagai program kegiatan diantaranya adalah program peningkatan Produksi Hasil Peternakan dengan kegiatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pembibitan Peternakan Sapi Potong dengan pendekatan Vilage Breeding Centre (VBC) Pusat Pembibitan Desa pada kawasan yang potensial dikelola oleh kelompok tani/ternak. Program kegiatan tersebut dapat lebih memberdayakan kelompok dan anggotanya kearah yang lebih maju dan mandiri.
Namun mengingat bahwa pelaksanaan program kegiatan yang baik ini kalau realisasi pelaksanaannya pada setiap tahunnya hanya untuk 1-2 kelompok atau sangat terbatas jumlahnya, maka upaya untuk meningkatkan percepatan pencapaian produksi dan skala usaha peternakan guna pemberdayaan ekonomi masyarakat akan lambat dan sulit terwujud.
B. Gambaran Umum Dinas Peternakan Kabupaten Nabire

1. Dasar Hukum Dinas Peternakan.

Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Nomor 5 Tahun 2008 telah diatur tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nabire. Salah satunya adalah Dinas Peternakan Kabupaten Nabire , yang merupakan Pemisahan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nabire yang awalnya merupakan gabungan dari tiga Dinas/Kantor diantaranya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Nabire, Dinas Peternakan Kabupaten Nabire dan Kantor Penyuluhan Pertanian Kabupaten Nabire.
Peraturan Bupati Nabire Nomor 49 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire yang berisikan Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Pengangkatan dalam Jabatan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
Dalam melaksanakan Tugas Desentralisasi di bidang Peternakan, maka Satker Dinas Peternakan Kabupaten Nabire melakukan fungsi :
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang Peternakan.
b. Pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan umum.
c. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dalam lingkup tugasnya.
Dasar / Landasan Hukum :
1. Undang – Undang No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang ketentuan pokok Peternakan dan kesehatan hewan.
3. Undang – Undang No. 1 Tahun 2004 Tentang Keuangan Negara;
4. Undang – Undang No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang – Undang No. 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
6. Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah;

7. Undang – Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Wajib dan Pilihan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Nabire Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Nabire;
12. Peraturan Bupati Kabupaten Nabire Nomor 49 Tahun 2009 tanggal 10 Desember 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire.
3

Peraturan Bupati Kabupaten Nabire Nomor 49 Tahun 2009 tanggal 10 Desember 2009 telah diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire yang berisikan Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Pengangkatan dalam Jabatan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

4

Uraian Tugas Pokok dan Fungsi SKPD
a. Kepala Dinas
b. Sekretaris Dinas terdiri dari :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
2. Sub Bagian Program dan Pelaporan
3. Sub Bagian Keuangan
c. Bidang Penyebaran dan Pengembangan Peternakan, terdiri dari :
1. Seksi Identifikasi dan Penyiapan Lokasi Penyebaran dan Pengembangan Peternakan
2. Seksi Redistribusi dan Penataan Ternak
d. Bidang Bina Usaha dan Pengolahan Hasil Peternakan, terdiri dari :
1. Seksi Permodalan dan Pelayanan Usaha
2. Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan
e. Bidang Produksi, terdiri dari :
1. Seksi Teknik Reproduksi dan Perbibitan Ternak
2. Seksi Pakan
f. Bidang Kesehatan Hewan, terdiri dari :
1. Seksi Penyidikan dan Pencegahan Penyakit Hewan
2. Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pelayanan Kesehatan Hewan.
g. Unit Pelaksana Teknis Dinas, terdiri dari :
1. UPTD Klinik Hewan
2. UPTD Pembibitan Ternak
Kelompok Jabatan Fungsional

2. Jumlah Pegawai

Jumlah pegawai pada Satker Dinas Peternakan Kabupaten Nabire adalah 48 (empat puluh delapan) orang. Sebaran pegawai berdasarkan tingkat pendidikan dan jumlah per golongan dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Data Pegawai berdasarkan Tingkat Pendidikan dan Jumlah Per Golongan Tahun 2012

5

Grafik 1. Prosentase Jumlah Pegawai Dinas Peternakan menurut Tingkat Pendidikan dan Golongan Tahun 2012
6

3. Visi dan Misi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire

Visi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire yaitu “Terwujudnya Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani Asal Ternak (Daging dan Telur) Yang Berbasis Sumber Daya Lokal di Kabupaten Nabire”.
Sedangkan Misi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire adalah :
1. Peningkatan penyediaan pangan hewani asal ternak yang aman dan layak
2. Peningkatan produksi Peternakan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal dengan di dukung partisipasi masyarakat.
3. Pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua melalui usaha peternakan yang maju, tangguh dan mandiri.
4. Peningkatan penyediaaan prasarana dan sarana dibidang peternakan.
5. Peningkatan pemanfaatan inovasi dan teknologi tepat guna dibidang peternakan.
6. Peningkatan pendapatan peternak melalui pengembangan usahatani ternak yang berorientasi agribisnis.
7. Peningkatan pengamanan sumberdaya peternakan melalui pengawasan sarana produksi, budidaya dan pelayanan kesehatan hewan.
8. Peningkatan sumberdaya aparatur dan penguatan kelembagaan di bidang peternakan.
Berdasarkan visi dan misi Dinas Peternakan Kabupaten Nabire terdapat keterkaitan dengan visi dan misi Kabupaten Nabire yaitu dalam point 2, 3, 4 dan yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat lokal dalam bidang usaha Peternakan, peningkatan kesehatan masyarakat melalui konsumsi pangan asal hewan yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari segi pemberdayaan ekonomi rakyat dalam usaha bidang Peternakan serta penataan kelembagaan kearah yang lebih baik.

C. Kondisi Umum Peternakan
Pembangunan Peternakan di Kabupaten Nabire bertujuan terutama untuk memenuhi kebutuhan daging dan telur, selain juga untuk meningkatkan pendapatan dan taraf hidup serta untuk upaya perluasan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Pembangunan Peternakan tersebut telah ditempuh melaui 2 program yaitu : Program Pengembangan ternak Potong (Sapi, Kambing/Domba, Babi) dan Program Pengembangan Ternak Unggas (Ayam Buras, Itik dan Entog). Dimana semua jenis ternak tersebut pengembangannya berbasis pada sumber daya lokal. Adapun perkembangan populasi jenis ternak antara tahun 2010, 2011 dan angka sementara untuk tahun 2012 adalah sebagai berikut :

Tabel 2. Data Populasi Ternak di Kabupaten Nabire Tahun 20127

Dari jenis ternak yang ada maka jenis ternak yang dapat berkembangbiak dengan baik dan mempunyai peranan penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan daging dan telur serta dalam rangka upaya peningkatan pendapatan petani dan pemberdayaan ekonomi rakyat adalah jenis ternak sapi, babi, ayam buras dan ayam Ras Pedaging. Jenis ternak unggas baik ayam buras maupun ayam ras pedaging populasinya berfluktuasi tergantung pasokan sarana produksinya yakni bibit dan pakan mengingat komoditas tersebut masih didatangkan dari daerah luar terutama seperti Surabaya dan Makassar. Sedangkan untuk jenis ternak lain meningkat dari tahun ketahun karena adanya ketersediaan pakan ternak yang sangat mendukung pengembangan ternak di Kabupaten Nabire yang dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adanya jenis rumput varietas unggul dan jenis-jenis leguminosa yang tumbuh subur di kawasan Kabupaten Nabire, adanya curah hujan yang tinggi yang merata sepanjang tahun dan faktor alam lainnya yang turut mendukung ketersediaan pakan ternak.

 1,626 orang membaca tulisan ini