27/07/2024

Dinas Kesehatan

URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI.

Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Nabire No.37 tahun 2005, tentang Organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire serta Surat Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah No.50 tahun 2000 tanggal 17 Nopember 2000 tentang kewenangan Pusat dan Propinsi yang dilimpahkan menjadi kewenangan  Dinas Kesehatan Kabupaten, maka Dinas kesehatan merupakan salah satu unsur pelaksana teknis di bidang Kesehatan.

Kewenangan otonomi pemerintah daerah di Bidang kesehatan bertanggung jawab kepada Bupati yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :

  1. Membantu Bupati untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan di bidang Kesehatan
  2. Merumuskan kebijaksanaan teknis di bidang kesehatan sesuai     dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
  3. Memberikan perijinan dan melaksanakan pelayanan umum kepada masyarakat yang bergerak di bidang Kesehatan sesuai dengan       peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Membina unit – unit pelaksana teknis  Dinas Kesehatan : Puskesmas, Puskesmas pembantu, Polindes, Klinik Swasta lainnya, Gudang/ Instalasi Farmasi Kabupaten.

Puskesmas dan jaringannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdepan yang bertanggung jawab di wilayah kerjanya, saat ini keberadaannya sudah cukup merata. Sampai bulan Desember 2013 di Kabupaten Nabire terdapat 26  Puskesmas dengan 39 Pustu, 7 Polindes, 22 Poskeskam/Poskesdes dan 98 Posyandu. Ke depan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan ini akan semakin ditingkatkan baik dari segi jumlah, pemerataan, dan kualitasnya.

Pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire pada dasarnya berupaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini, serta tolok ukurnya adalah  tolok ukur dunia, yaitu :  Human Development Index  (Indeks Pembangunan Manusia atau disingkat  IPM)  yang  meliputi   kesehatan,  pendidikan  dan  daya beli masyarakat. IPM tersebut diindikasikan oleh usia harapan hidup (life expectancy), indeks pendidikan (education index)  dan  indeks  pendapatan  (income index).

Survei yang dilakukan BPS Nasional (Kompas, 6 November 2004), memposisikan Papua   sebagai peringkat ke 29 dari 30 provinsi,  dengan IPM sebesar 60,1.  Sementara itu,  pada tahun 2007 Kabupaten Nabire pada urutan ke 343  dengan  IPKM sebesar  0,438776.

Salah satu upaya untuk menaikkan peringkat IPM Kabupaten Nabire adalah dengan melaksanakan pembangunan kesehatan dengan lebih tearah, efisien, merata dan berkesinambungan.  Pembangunan  kesehatan yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire sebagai bagian integral dari Pembangunan Kesehatan Nasional,  tentunya  tidak dapat dipisahkan dari pembangunan kesehatan di Indonesia yang menghadapi berbagai perubahan dan tantangan strategis yang mendasar, baik eksternal maupun internal.

Perubahan dan tantangan eksternal itu mulai berlangsung dengan adanya globalisasi, perkembangan teknologi, transportasi, dan telekomunikasi-informasi yang mengarah pada dunia tanpa batas. Hal ini melahirkan persaingan bebas sehingga mengharuskan setiap komponen bangsa meningkatkan daya saing. Keterikatan Pemerintah Indonesia dengan  berbagai  komitmen   internasional   seperti  Milenium  Development Goals   (MDG)  2015,   Sustainable   Development  Pinciples,  World  Fit  for Children

dan agenda  internasional  lainnya di bidang kesehatan, perlu dipertimbangkan    dalam    penyusunan     program     kerja    dan    kegiatan

pembangunan kesehatan di kabupaten. Sementara itu pada konteks internal,

kita dihadapkan dengan Krisis Moneter pada Tahun 1997 yang sampai saat ini belum dapat diatas secara keseluruhan. Krisis tersebut berdampak luas terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa seperti meningkatnya pengangguran dan jumlah penduduk miskin, menurunnya derajat kesehatan yang tentunya sangat berpengaruh pada penurunan mutu sumber daya masyarakat Indonesia.

Sejalan dengan strategi pembangunan kesehatan nasional, strategi pembangunan kesehatan Kabupaten Nabire juga telah disusun dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2010-2015 dengan visi pembangunan kesehatan Kabupaten Nabire adalah terwujudnya “Masyarakat yang Mandiri Untuk Hidup Sehat“. Dengan berpijak pada RENSTRA Kabupaten Nabire, maka pencapaian visi ” Masyarakat yang Mandiri Untuk Hidup Sehat” tersebut dilakukan  melalui berbagai upaya program kesehatan yang terarah dan berkesinambungan.

Tujuan pembangunan kesehatan sesuai visi “Masyarakat yang Mandiri Untuk   Hidup   Sehat”   adalah   meningkatkan   kesadaran,   kemauan   dan

kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal, yang ditandai dengan penduduk Nabire hidup dengan   perilaku  dan  lingkungan  yang   sehat,  dan memiliki   kemampuan

untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu  sesuai  standard  dan  etika  profesi.Keberhasilan pembangunan kesehatan yang dilaksanakan

 di Kabupaten Nabire juga memerlukan indikator pemantau dan penilai kemajuan tersebut, yaitu  antara lain :  Indikator Standar  Pelayanan  Minimal  (SPM)  bidang Kesehatan sesuai  Kepmenkes RI Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 dan didukung dengan Indikator Indonesia Sehat.  Salah satu dokumen penting dalam pelaporan hasil kinerja penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Kabupaten Nabire adalah Laporan Pelaksanaan Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire.

Berdasarkan konsep otonomisasi daerah yang sejalan dengan Sistim Kesehatan Nasional ( SKN ) yaitu ; tercapainya kemampuan untuk hidup sehat  bagi penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur dari  kesejahteraan umum, maka pembangunan dibidang kesehatan merupakan hak asasi bagi setiap masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan demi menambah/ mempertahankan populasinya dan memperpanjang umur harapan hidup serta menurunkan angka kematian.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka   perlu   diupayakan  berbagai sarana dan prasarana pelayanan kesehatan oleh Pemerintah bersama  peran serta aktif masyarakat  dan sektor – sektor lain  yang terkait termasuk sektor swasta sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang prima danermutu  serta  dapat  menjangkau  kesemua wilayah, terutama di daerah Terpencil   dan   suku – suku  terasing.  Jumlah   Puskesmas   di  kabupaten

Nabire pada tahun 2013 sebanyak  28 buah ( 6 Puskesmas Perawatan, 19 Puskesmas Non Perawatan), Pustu 39 buah, Polindes  7 buah, Poskeskam/Poskesdes 22 buah dengan sarana penunjang berupa Puskesmas Keliling roda empat, puskesmas keliling perahu bermotor (Motor Jhonzon), dan kendaraaan roda dua.  Demikian  juga tenaga medis, Paramedis baik perawatan maupun non perawatan     telah    tersebar    di seluruh   Distrik untuk  meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal. Namun demikian  dari  jumlah 26 Puskesmas tersebut  belum kesemuanya  dapat melaksanakan seluruh kegiatan pokok puskesmas, hal ini  disebabkan karena  keterbatasan  jumlah tenaga kesehatan baik secara kualitas maupun kuantitas, demikian juga  sarana dan prasarana belum memadai. Upaya peningkatan  pelayanan kesehatan yang telah dilakukan selama ini antara lain Upaya –upaya  peningkatan  sarana pelayanan  secara fisik  dengan penambahan  gedung – gedung puskesmas , Pustu dan Polindes  dan prasarana kesehatan berupa pengadaan alat medik  dan non medik yang diperlukan  sesuai dengan kondisi  daerah yang ada .  Pelayanan kesehatan  secara kuratif  masih dominan  mengingat  keadaan masyarakat  yang masih membutuhkan pengobatan  dari pada bimbingan  dan penyuluhan  untuk menjadikan  masyarakat  mandiri  dalam kesehatan  secara individu , namun  demikian  kegiatan yang bersifat pendidikan  ini tidak henti-hentinya  dilakukan; hal ini merupakan salah satu cara merubah  perilaku sehat bagi masyarakat  yang cenderung memegang kepribadian  dengan adat istiadat  masing – masing suku. Sehingga nantinya masyarakat secara mandiri dapat berperilaku hidup bersih dan sehat.

 1,962 orang membaca tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *