27/07/2024

Bagian Organisasi

kabag organisasi

Visi Bagian Organisasi Adalah :
Mewujudkan penyelenggaraan Organisasi pemerintah yang baik.
Misi Bagian Organisasi yakni :
1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan organisasi di bidang kelembagaan
2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan organisasi di bidang ketatalaksanaan
3. Meningkatkan kualitas organisasi di bidang Kepegawaian
Bagian Organisasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan program, pedoman, dan petunujuk teknis pembinaan Kelembagaan, Ketatalaksanaan dan pembinaan Pendayagunaan Aparatur Negara serta Analisis Jabatan.
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut pada Pasal 44 Bagian Organisasi mempunyai fungsi :
a. Mengumpulkan dan mengolah data serta menyiapkan bahan pembinaan dan penataan kelembagaan sesuai pedoman umum tentang perangkat daerah;
b. Mengumpulkan bahan dan melakukan penyusunan kebijakan program, pedoman dan petunjuk teknis pembinaan ketatalaksanaan yang meliputi; Tata Kerja, Metode Kerja, dan Prosedur Kerja;
c. Mengumpulkan bahan dan melakukan penyusunan kebijakan program, pedoman dan petunjuk teknis pembinaan Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepegawaian) serta Analisis Jabatan;
d. Penerapan dan pengendalian Organisasi Perangkat Daerah;
e. Penyediaan bahan monitoring dan evaluasi perangkat daerah;
f. Pelaksanaan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
g. Penyediaan data base perangkat daerah;
h. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya;
i. Melaporkan hasil kerja kepada atasan

Bagian Organisasi terdiri dari :
1. Sub Bagian Kelembagaan
Mempunyai tugas mengumpulkan bahan dan melakukan penyusunan program, pedoman, dan petunjuk teknis pembinaan dan penataan organisasi kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten;
2. Sub Bagian Ketatalaksanaan
Mempunyai tugas mengumpulkan bahan dan melakukan penyusunan program, pedoman, dan petunjuk teknis pembinaan dan penataan system, metode, dan prosedur kerja serta menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP);
3. Sub Bagian Kepegawaian dan Analisis Jabatan
Mempunyai tugas mengumpulkan bahan pembinaan pegawai, menghimpun peraturan perundang – undangan dibidang kepegawaian, mengolah dan mengusulkan kenaikan pangkat, gaji berkala, mutasi dalam jabatan serta menyiapkan administrasi pensiun bagi pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan serta menginventarisir aparatur sebelum memengku jabatan, melaksanakan pelatihan bagi para analisis dan mengadakan analisis jabatan.

 1,559 orang membaca tulisan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *