Skip to content
Pemerintah Kabupaten Nabire

Pemerintah Kabupaten Nabire

“NABIRE AMAN, MANDIRI DAN SEJAHTERA SECARA BERKELANJUTAN”

VISI NABIRE
Primary Menu
  • HOME
  • PROFIL KAB. NABIRE
    • Sejarah
    • Arti Lambang Kabupaten Nabire
    • Kondisi Umum
    • Bupati dari Masa ke Masa
    • Wakil Bupati dari Masa ke Masa
    • Sekda dari Masa ke Masa
    • Visi dan Misi
    • RPJM
    • RPJP
    • Program Unggulan
  • Pemerintahan
    • Sekretariat Daerah
      • Asisten Bidang Tata Praja
        • Bagian TAPEM & OTDA
        • Bagian Hukum
        • Bagian Humas & Protokoler
      • Asisten Bidang Adm Pembangunan
        • Bagian Perekonomian
        • Bagian Adm Pembangunan
        • Bagian KESRA
      • Asisten Bidang Adm. Umum
        • Bagian Organisasi
        • Bagian Umum
    • Sekretariat DPRD
      • Bagian Risalah
      • Bagian Keuangan
    • Staff Ahli Bupati
      • Staf Ahli Bidang Pembangunan
      • Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik
      • Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
      • Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
      • Staf Ahli Bidang Pemerintahan
    • Dinas
      • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
      • Dinas Pendidikan
      • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
      • Dinas Komunikasi dan Informatika
      • Dinas Perpustakaan dan Arsip
      • Dinas Sosial
      • Dinas Perdagangan
      • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
      • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
      • Dinas Perindustrian
      • Dinas Perhubungan
      • Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi
      • Dinas Perikanan
      • Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
      • Dinas Peternakan
      • Dinas Kesehatan
      • Dinas Pertanian
      • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
      • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
      • Dinas Lingkungan Hidup
      • Dinas Ketahanan Pangan
      • Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil
      • Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
    • Badan
      • Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia
      • Badan Pendapatan Daerah
      • Badan Penanggulangan Bencana Daerah
      • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
      • Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
      • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
      • Inspektorat Daerah
      • Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLURSUD) Nabire
    • Distrik
      • Distrik Siriwo
      • Distrik Dipa
      • Distrik Uwapa
      • Distrik Menouw
      • Distrik Teluk Umar
      • Distrik Yaur
      • Distrik Yaro
      • Distrik Wanggar
      • Distrik Nabire Barat
      • Distrik Nabire
      • Distrik Makimi
      • Distrik Teluk Kimi
      • Distrik Mora
      • Distrik Napan
      • Distrik Wapoga
  • Data & Informasi
    • SDA
      • Pertanian
      • Perkebunan
      • Peternakan
      • Kelautan & Perikanan
      • Hutan & Margasatwa
      • Pertambangan & Energi
    • Sosial: Ekonomi & Budaya
      • Sosial Ekonomi
        • Industri & Perdagangan
        • Koperasi
        • Keuangan
      • Sosial Budaya
        • Pendidikan
        • Keagamaan
        • Pariwisata & Kesenian
        • Kesejahteraan & Sosial
    • Produk Hukum Daerah
      • Peraturan Daerah
        • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
      • Peraturan Bupati
        • ANALISIS STANDAR BELANJA
        • PERUBAHAN RENCANA KERJA
      • Keputusan Bupati
        • PROYEK STRATEGIS
        • HARGA SATUAN DAERAH (SSH)
    • Perizinan
    • Pengurusan Dokumen
      • KK (Kartu Keluarga)
      • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
      • Akta Pencatatan Sipil
      • Kartu Pencari Kerja
    • Fasiltas Kesehatan
      • Rumah Sakit
      • Poliklinik
      • Praktik Dokter
    • Fasilitas Pendidikan
      • Pendidikan Dasar
      • Pendidikan Menengah
      • Perguruan Tinggi
    • Tempat Wisata
    • Hotel
    • Rumah Makan
    • Transportasi
    • Bank
    • Pasar
    • Kantor Pos & Jasa Ekspedisi
    • Aula Pertemuan
  • APBD & APBK
    • Publikasi APBD
      • APBD 2016
      • APBD 2017
      • APBD 2018
      • APBD 2019
      • Penjabaran APBD 2019
      • APBD 2020
      • APBD 2021
      • APBD 2022
      • APBD 2023
      • APBD 2024
      • APBD 2025
      • PERDA PERUBAHAN APBD 2025
    • Publikasi APBK
      • APBK 2021
      • APBK dan BLT Dana Kampung 2022
      • APBK dan BLT Dana Kampung 2023
  • Berita
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Pemerintahan
    • Perikanan & Kelautan
    • Lingkungan & Kehutanan
    • Budaya & Pariwisata
    • Pemuda & Olahraga
    • Komunikasi & Informatika
    • Dukcapil
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Keuangan
    • Koperasi, UKM & Perdagangan
    • Hukum & HAM
    • Perumahan & Pekerjaan
  • OTHERS
    • Artikel
    • FOTO
    • Infografis
NABIRE HEBAT
  • Home
  • 2015
  • December
  • SIARAN PERS PAKET KEBIJAKAN EKONOMI TAHAP VII

SIARAN PERS PAKET KEBIJAKAN EKONOMI TAHAP VII

Administrator Website December 8, 2015

pkt1Membuka Akses Pembiayaan Masyarakat Melalui Percepatan Sertifikasi Tanah

Pemerintah telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VII di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, ada tiga hal yang menjadi fokus utama dalam paket kebijakan kali ini. Ketiga hal itu terkait insentif pajak kepada industri padat karya, kemudahan bagi industri tertentu yang mempekerjakan karyawan dalam jumlah besar, dan percepatan penerbitan sertifikat tanah.

“Kami ingin masyarakat dapat lebih mudah mengurus sertifikat tanah, dengan demikian dapat mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya,” kata Darmin Nasution.

Saat ini, jumlah bidang tanah di Indonesia –di luar kawasan hutan—mencapai 90.663.503 bidang, di mana yang telah bersertifikat baru mencapai 35.789.766 bidang atau sekitar 40%. Sisanya sebanyak 60% belum bersertifikat.

pkt2

Masih terbatasnya tanah yang bersertifikat ini menghambat akses pembiayaan masyarakat dalam pengembangan usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para pengusaha kecil, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) dapat mensertifikatkan tanahnya, walaupun dengan luas lahan terbatas. Dengan memiliki sertifikat ini, maka mereka memiliki kemampuan lebih besar untuk mengakses pembiayaan sehingga modal untuk usaha mereka menjadi lebih besar.

Dalam kebijakan ini, pemerintah akan membuka outlet pelayanan untuk mendekatkan tempat pelayanan pertanahan dengan pemukiman masyarakat. Bahkan di beberapa daerah ada tempat pelayanan khusus, seperti pelayanan Sabtu-Minggu di area car free day di Bandung atau di pasar tradisional di Pandeglang. Pemerintah juga membebaskan penduduk yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial dari biaya pengurusan sertifikat tanahnya.

pkt3

Insentif bagi industri padat karya

Hal menarik lainnya dari paket kebijakan kali ini adalah keringanan pajak penghasilan (PPh21) bagi pegawai yang bekerja pada industri padat karya selama jangka waktu dua tahun, dan dapat diperpanjang melalui penerbitan Peraturan Pemerintah.

Keringanan pajak yang diberikan oleh pemerintah ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat perlambatan ekonomi global maupun nasional. Wajib pajak yang dapat mengajukan permohonan untuk mendapat insentif adalah wajib pajak badan yang melakukan pembukuan. Adapun persyaratan wajib pajak badan yang dapat mengajukan keringanan PPh21 adalah:

  1. Pengguna tenaga kerja Indonesia paling sedikit 5,000 orang.
  2. Menyampaikan daftar pegawai yang akan diberikan keringanan PPh 21
  3. Hasil produksi yang diekspor minimal 50% (berdasarkan hasil produksi tahun sebelumnya).

Selain keringanan PPh21, ada juga insentif pajak dalam rangka mendorong pertumbuhan industri padat karya, khususnya industri alas kaki dan garmen. Dengan adanya insentif ini, diharapkan dapat mendorong investasi sehingga sektor ini dapat meningkat untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru. (Kemenko Perekonomian)

About the Author

Administrator Website

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: PENYERAHAN BANTUAN DANA OTSUS KEPADA USAHA EKONOMI KREATIF DAN PRODUKTIF BAGI MASYARAKAT ASLI PAPUA TAHUN 2015
Next: SIARAN PERS PAKET EKONOMI VIII

Berita Terkait

IMG_1635

Pemerintah Dorong Pemanfaatan AI Secara Bijak dalam Dunia Pendidikan

Admin Diskominfo March 15, 2026
1003003177_11zon

196 PPPK Diangkat, 36 ASN Naik Pangkat Sekaligus, Ini Pesan Bupati Nabire

admin March 2, 2026
81536163-f3b6-4f73-80ab-e797d14cbae8

Tidak Hanya Retorika di Podium, Bupati Mesak Resmikan Asrama Mahasiswa yang Ketiga

Web Administrator June 28, 2025

Berita Lainnya

18f75d0a-f995-4548-8356-b2e3f5c53df4

Surat Edaran Bupati Nabire tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama April–Juni 2026

Admin Diskominfo March 30, 2026
WhatsApp-Image-2026-03-28-at-18.34.06_

Bupati Mesak Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Pembangunan Gereja Katolik di Ugida

admin March 28, 2026
WhatsApp Image 2026-03-28 at 11.57.57

Bupati Mesak Resmikan 2 Gereja dan Meletakkan Batu Pertama 1 Gereja di Wilayah Perbatasan

admin March 28, 2026
594fbd35-60d1-4189-ab41-e4c8b9e1c985

Semangat Idulfitri 1447 H dari Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Nabire

Admin Diskominfo March 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Pendoman Media Ciber
  • Ketentuan Layanan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pendoman Media Ciber
  • Ketentuan Layanan
  • Kontak Kami
Copyright © 2026 nabirekab.go.id. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.