Nabirekab.go.id,- Memasuki paska reformasi, Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan sebagaimana yang termaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan. Departemen Pertanian telah menetapkan Visi pembangunan pertanian yang tangguh untuk pemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani. Penyuluh Pertanian sebagai organ terdepan pada jajaran Deptan yang langsung berhadapan dengan masyarakat Pedesaan, memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam rangka menyukseskan program yang dimaksud. Demikian halnya dengan berbagai instansi terkait lainnya, sangat diperlukan adanya sistem secara kontinyu dan menyeluruh serta membangun koordinasi. Oleh sebab itu Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Badan Pelaksanaan Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan menyelenggarakan Pertemuan Teknis Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ditingkat Kabupaten Nabire tahun 2015, dengan Tema :”Ayo Kerja! Buat Perubahan, Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Melalui Revolusi Mental Dalam Melaksanakan Tugas Dan Fungsi Penyuluhan Mendukung Pertanian Berkelanjutan.” Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire, Jumat (04/12/15).
Dalam laporannya, Ketua Panitia Robert.Y. Mofu, SP, menyampaikan maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini adalah guna menciptakan wahana komunikasi dalam upaya memantapkan integrasi, koordinasi dan sinkronisasi sehingga penyelenggaraan sistem penyuluhan pertanian memiliki persepsi yang sama, Menetapkan metode, teknis, media dan program penyuluhan pertanian yang tepat serta mensukseskan program pembangunan pertanian pada umumnya dan menciptakan keharmonisan dalam kelembagaan penyuluhan secara khusus. Dirinya menanbahkan, kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari mulai dari tanggal 4 sampai dengan 5 Desember 2015, yang diikuti sebanyak 120 orang, terdiri dari para penyuluh pertanian PNS sebanyak 48 orang, Penyuluh CPNS sebanyak 31 orang, Penyuluh THL sebanyak 7 orang, KTNA sebanyak 4 orang serta Panitia sebanyak 30 orang.
Selain itu dalam sambutan Penjabat Bupati Kabupaten Nabire Sendius Wonda, SH, MSI, yang dibacakan Asisten II Sekda Kabupaten Nabire Ir Sukadi, mengatakan Menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 yang dimaksud dengan sistem penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan pengetahuan ketrampilan serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan. Keberadaan para penyuluh pertanian lapangan memiliki peran yang sangat sentral dan strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Nabire. Dengan adanya ketahanan pangan berbasis sumber daya lokal, petani dan masyarakat akan diuntungkan karena tidak perlu lagi mengimpor pangan dari luar daerah, dengan harapan Kabupaten Nabire akan menjadi Lumbung Pangan di kawasan Papua Tengah. Penjabat Bupati Nabire Sendius Wonda juga mengatakan, Selain itu pertemuan teknis penyuluh pertanian sebagai wahana saling bertukar informasi tentang kegiatan penyuluhan agar lebih terpadu dan terkoordinasi serta merumuskan permasalahan dan kendala yang dihadapi untuk ditemukan solusi komprehensif melalui metode, teknik dan program penyuluhan yang tepat.
Mengakhiri sambutannya, Penjabat Bupati Nabire Sendius Wonda, berharap para penyuluh sekalian dapat mengikuti kegiatan pertemuan teknis penyuluhan ini dengan baik, sehingga pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan akan memberikan hasil yang optimal dalam rangka mewujudkan masyarakat Nabire Bangkit, Mandiri dan Sejahtera. Hadir dalam acara ini Kapala Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nabire Marthen Waibusi, Kepala Dinas Pertanian Victor Y. Sawo, Kepala Seksi Program Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Yosep Monim, para peserta dan tamu undangan lainnya. (u.r)
672 orang membaca tulisan ini