Nabirekab.go.id,- Bertempat di ruang pertemuan Hotel Karya Papua, rabu (04/11/15), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Penataan Bangunan Provinsi Papua, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Pembahasan Laporan Antara kegiatan penyusunan Rencana Kawasan Pemukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP) Nabire Provinsi Papua.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kabupaten Nabire yang diwakili SETDA Drs Johny Pasande, Kepala Disnas Pekerjaan Umum Joko Sungkono, Kepala Badan Lingkungan Hidup Klemens Danomira, Sekretaris Bappeda Fatmawati, S.STP, Para Lurah dilingkungan Distrik Nabire, Para Narasumber dari PT Delta Pratama Jayapura serta para tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutan Bupati Nabire yang dibacakan Sekda Drs Johny Pasande mengatakan, Kabupaten Nabire adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Papua, Indonesia yang memiliki luas 12.011 km2 atau 16,70% dari luas Provinsi Papua. Kabupaten Nabire dibagi menjadi 15 Distrik, dimana Distrik Uwapa merupakan Distrik terluas (15,06%) dan Distrik Nabire Barat merupakan Distrik terkecil di Kabupaten Nabire (0,66%) dari luas Kabupaten Nabire.
Dikatakannya, jumlah penduduk di Distrik Nabire sekarang ini mencapai 33% dari total jumlah penduduk Kabupaten Nabire. Terkonsentrasinya penduduk di Ditrik ini disebabkan karena kedudukannya yang secara administratif merupakan ibu kota kabupaten dengan berbagai kelengkapan infrastruktur seperti Bandar udara dan pelabuhan. Derasnya arus urbanisasi mengakibatkan kawasan perkotaan Nabire juga tidak luput dengan masalah Kekumuhan.
Selanjutnya, Sekda Johny Pasande mengatakan, Kawasan kumuh diperkotaan Nabire berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nabire Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh di Kabupaten Nabire terdiri dari 4 (empat) kawasan pada 1 (satu) administrasi Distrik diantaranya : Kawasan Nabarua, Kampung Buton, Komplek Siriwo dan Pasar Kalibobo. Keseluruhan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Nabire mencapai 67,6 Ha. Berdasarkan survey primer dan verifikasi yang telah dilakukan bersama tim POKJANIS Kabupaten Nabire dan kelembagaan lokal di Kabupaten Nabire, maka hasil verifikasi lokasi untuk Kawasan Pemukiman Kumuh Perkotaan adalah Kawasan Kampung Buton, Kawasan kalibobo, Kawasan Nabarua/Kampung Biak, Kawasan Komplek Siriwo, Kawasan Karang Tumaritis dan Kawasan Oyehe dengan luas total mencapai 107,27Ha.
Mengakhiri sambutannya, Sekda Johny Pasande berharap kegiatan FGD Rencana Kawasan Pemukiman Kumuh Perkotaan Nabire ini dapat bermanfaat untuk mengatasi permasalahan pemukiman kumuh yang ada diperkotaan Nabire. (u.r)
624 orang membaca tulisan ini