Skip to content
Pemerintah Kabupaten Nabire

Pemerintah Kabupaten Nabire

“NABIRE AMAN, MANDIRI DAN SEJAHTERA SECARA BERKELANJUTAN”

VISI NABIRE
Primary Menu
  • HOME
  • PROFIL KAB. NABIRE
    • Sejarah
    • Arti Lambang Kabupaten Nabire
    • Kondisi Umum
    • Bupati dari Masa ke Masa
    • Wakil Bupati dari Masa ke Masa
    • Sekda dari Masa ke Masa
    • Visi dan Misi
    • RPJM
    • RPJP
    • Program Unggulan
  • Pemerintahan
    • Sekretariat Daerah
      • Asisten Bidang Tata Praja
        • Bagian TAPEM & OTDA
        • Bagian Hukum
        • Bagian Humas & Protokoler
      • Asisten Bidang Adm Pembangunan
        • Bagian Perekonomian
        • Bagian Adm Pembangunan
        • Bagian KESRA
      • Asisten Bidang Adm. Umum
        • Bagian Organisasi
        • Bagian Umum
    • Sekretariat DPRD
      • Bagian Risalah
      • Bagian Keuangan
    • Staff Ahli Bupati
      • Staf Ahli Bidang Pembangunan
      • Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik
      • Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
      • Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
      • Staf Ahli Bidang Pemerintahan
    • Dinas
      • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
      • Dinas Pendidikan
      • Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
      • Dinas Komunikasi dan Informatika
      • Dinas Perpustakaan dan Arsip
      • Dinas Sosial
      • Dinas Perdagangan
      • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
      • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
      • Dinas Perindustrian
      • Dinas Perhubungan
      • Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi
      • Dinas Perikanan
      • Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
      • Dinas Peternakan
      • Dinas Kesehatan
      • Dinas Pertanian
      • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
      • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
      • Dinas Lingkungan Hidup
      • Dinas Ketahanan Pangan
      • Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil
      • Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
    • Badan
      • Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia
      • Badan Pendapatan Daerah
      • Badan Penanggulangan Bencana Daerah
      • Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
      • Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
      • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
      • Inspektorat Daerah
      • Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLURSUD) Nabire
    • Distrik
      • Distrik Siriwo
      • Distrik Dipa
      • Distrik Uwapa
      • Distrik Menouw
      • Distrik Teluk Umar
      • Distrik Yaur
      • Distrik Yaro
      • Distrik Wanggar
      • Distrik Nabire Barat
      • Distrik Nabire
      • Distrik Makimi
      • Distrik Teluk Kimi
      • Distrik Mora
      • Distrik Napan
      • Distrik Wapoga
  • Data & Informasi
    • SDA
      • Pertanian
      • Perkebunan
      • Peternakan
      • Kelautan & Perikanan
      • Hutan & Margasatwa
      • Pertambangan & Energi
    • Sosial: Ekonomi & Budaya
      • Sosial Ekonomi
        • Industri & Perdagangan
        • Koperasi
        • Keuangan
      • Sosial Budaya
        • Pendidikan
        • Keagamaan
        • Pariwisata & Kesenian
        • Kesejahteraan & Sosial
    • Produk Hukum Daerah
      • Peraturan Daerah
        • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
      • Peraturan Bupati
        • ANALISIS STANDAR BELANJA
        • PERUBAHAN RENCANA KERJA
      • Keputusan Bupati
        • PROYEK STRATEGIS
        • HARGA SATUAN DAERAH (SSH)
    • Perizinan
    • Pengurusan Dokumen
      • KK (Kartu Keluarga)
      • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
      • Akta Pencatatan Sipil
      • Kartu Pencari Kerja
    • Fasiltas Kesehatan
      • Rumah Sakit
      • Poliklinik
      • Praktik Dokter
    • Fasilitas Pendidikan
      • Pendidikan Dasar
      • Pendidikan Menengah
      • Perguruan Tinggi
    • Tempat Wisata
    • Hotel
    • Rumah Makan
    • Transportasi
    • Bank
    • Pasar
    • Kantor Pos & Jasa Ekspedisi
    • Aula Pertemuan
  • APBD & APBK
    • Publikasi APBD
      • APBD 2016
      • APBD 2017
      • APBD 2018
      • APBD 2019
      • Penjabaran APBD 2019
      • APBD 2020
      • APBD 2021
      • APBD 2022
      • APBD 2023
      • APBD 2024
      • APBD 2025
      • PERDA PERUBAHAN APBD 2025
    • Publikasi APBK
      • APBK 2021
      • APBK dan BLT Dana Kampung 2022
      • APBK dan BLT Dana Kampung 2023
  • Berita
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Pemerintahan
    • Perikanan & Kelautan
    • Lingkungan & Kehutanan
    • Budaya & Pariwisata
    • Pemuda & Olahraga
    • Komunikasi & Informatika
    • Dukcapil
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Keuangan
    • Koperasi, UKM & Perdagangan
    • Hukum & HAM
    • Perumahan & Pekerjaan
  • OTHERS
    • Artikel
    • FOTO
    • Infografis
NABIRE HEBAT
  • Home
  • 2015
  • October
  • BPMK KABUPATEN NABIRE MENGGELAR SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014

BPMK KABUPATEN NABIRE MENGGELAR SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014

Administrator Website October 2, 2015

desa1Nabirekab.go.id,- Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire, Kamis (01/10/2014) Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Kampung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bagi Aparat Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung  se-Kabupaten Nabire yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 1sampai dengan 2 Oktober 2015, dengan Peserta Sosialisasi berjumlah 152 (seratus lima puluh dua) orang terdiri dari para Kepala Kampung dan para Bendahara Kampung.desa2

Kegiatan Sosialisasi ini di buka secara resmi oleh Bupati Nabire yang di wakili Asisten I Sekda Nabire Drs I Wayan Mintaya dan dihadiri oleh Kepala BPMPK Provinsi Papua Donatus Mote,SE,MM, Kepala BPMK Kabupaten Nabire, para Staf Ahli, Pimpinan SKPD, Kepala Distrik dan para peserta sosialisasi.

desa3Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Nabire yang dibacakan Asisten I Sekda Nabire Drs I Wayan Mintaya mengatakan, bahwa struktur Pemerintahan Indonesia, Desa/Kampung merupakan wilayah pemerintahan terkecil yang memiliki hak Otonomi. Berbagai produk Undang-Undang yang mengatur tentang Desa/Kampung belum menempatkan Desa/Kampung dengan kewenangan yang lebih luas untuk mengatur Rumah Tangganya sehingga banyak Desa/Kampung yang lambat berkembang.

desa4Lebih lanjut di katakannya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perlu di Sosialisasikan kepada para Kepala Kampung, sehingga dapat di ketahui, dipahami dan diamplikasikan dalam pelaksanaan tugas serta diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik maupun pemberdayaan masyarakat. Selain itu adanya kewenangan yang lebih besar bagi Pemerintahan Kampung untuk mengelola sumber-sumber pendapatan dan kekayaaan Kampung bagi kesejahtraan masyarakat.

Ditambahkannya, dengan adanya tugas, wewenang dan tanggung jawab yang semakin besar, Kepala Kampung beserta aparat kampung dituntut mampu melaksanakan tugas mulai dari Tahap Perencanaan menyusun RPJMK, RKP-Kampung dan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Kampung. Tahap Pelaksanaan meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan, mengelola dana pembangunan baik yang bersumber dari Pusat, Provinsi maupun Kabupaten dan melakukan pengadaan barang dan jasa serta Tahap Pelaporan Dan Pertanggung Jawaban, setiap tahun Kepala Kampung menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung dan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APB Kampung kepada Bupati melalui Kepala Distrik serta laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintah Kampung kepada BAMUSKAM.

desa5Mengakhiri sambutannya, Bupati Nabire mengharapkan para Kepala Kampung dan Bendahara mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan cermat, sehingga semua materi yang disajikan dapat dimengerti dan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas, juga kepada para Kepala Distrik lebih proaktif dalam memfasilitasi, mengawasi dan membina para Kepala Kampung baik dalam hal pelaksanaan administrasi Pemerintahan Kampung, pengelolaan anggaran dan aset kampung, pelaksanaan fisik dilapangan maupun penyusunan laporan dan pertanggung jawaban.

Melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ini diharapkan kedepan nantinya, terjadi percepatan pembangunan di kampung-kampung, pelayanan di tingkat kampung akan semakin maksimal, ketersediaan infrastruktur semakin memadai, ekonomi semakin maju, masyarakat menjadi bangkit, mandiri dan sejahtera. (u.r)

About the Author

Administrator Website

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Serah Terima Penjabat Ketua Tim Penggerak Pkk Dan Pengesahan Ketua Beserta Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Nabire Masa Bhakti 2014-2019
Next: Pembukaan TOT Sistem Informasi Posyandu Wilayah Adat Mee Pago : Data dan Informasi Posyandu Yang Berkualitas Memperkuat Pelayanan Kepada Masyarakat

Berita Terkait

IMG_1635

Pemerintah Dorong Pemanfaatan AI Secara Bijak dalam Dunia Pendidikan

Admin Diskominfo March 15, 2026
1003003177_11zon

196 PPPK Diangkat, 36 ASN Naik Pangkat Sekaligus, Ini Pesan Bupati Nabire

admin March 2, 2026
81536163-f3b6-4f73-80ab-e797d14cbae8

Tidak Hanya Retorika di Podium, Bupati Mesak Resmikan Asrama Mahasiswa yang Ketiga

Web Administrator June 28, 2025

Berita Lainnya

18f75d0a-f995-4548-8356-b2e3f5c53df4

Surat Edaran Bupati Nabire tentang Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama April–Juni 2026

Admin Diskominfo March 30, 2026
WhatsApp-Image-2026-03-28-at-18.34.06_

Bupati Mesak Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Pembangunan Gereja Katolik di Ugida

admin March 28, 2026
WhatsApp Image 2026-03-28 at 11.57.57

Bupati Mesak Resmikan 2 Gereja dan Meletakkan Batu Pertama 1 Gereja di Wilayah Perbatasan

admin March 28, 2026
594fbd35-60d1-4189-ab41-e4c8b9e1c985

Semangat Idulfitri 1447 H dari Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Nabire

Admin Diskominfo March 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Pendoman Media Ciber
  • Ketentuan Layanan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Pendoman Media Ciber
  • Ketentuan Layanan
  • Kontak Kami
Copyright © 2026 nabirekab.go.id. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.