Perkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkwalitas, efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan pemerintah Indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, adalah tujuan diselenggarakannya Pakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayanh Birokrasi Bersih Melayani (Permenpan & RB RI No 60 tahun 2012) yang dii canangkan Selasa, 25 November 2014, bertempat di Gedung Guest House jl. Merdeka Nabire. Kegiatan yang dihelat Inspektorat Kabupaten Nabire ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat teras Kabupaten Nabire dan Pimpinan dan perwakilan dari tiap SKPD.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Nabire Mesak Magai,S.Sos,M.Si, beliau sangat mengharapkan pada setiap orang yang hadir pada kesempatan ini untuk dapat mendukung rencana pemerintah dan berkomitmen sungguh untuk melaksanakannya sehingga terbentuk wilayah Nabire yang bebas korupsi.
Senada juga disampaikan oleh Kajari Nabire T. Banjar Nahor,SH yang juga menyatakan bahwa bila korupsi tetap dilakukan, konsekwensinya adalah sudah pasti akan berhadapan dengan beliau. “Tidak terlalu penting sebenarnya acara Seremonial seperti ini. Yang diutamakan adalah pelaksanaanya dilapangan benar-benar terjadi”, imbuhnya.
Penandatanganan Pakta Integritas yang disaksikan oleh Wakil Bupati Nabire ditandatangani oleh Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Pejabat Fungsional P2UPD dan seorang staf yag nantinya akan diikuti dan ditandatangani oleh seluruh Pejabat dan Staf di lingkungan Inspektorat ini dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Nabire No. 106 Tahun 2014 tentang Pembentukkan Unit Penggerak Integritas Dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Juga dalam kesempatan yang sama di berikan gambaran umum dari kegiatan dimaksud melalui pemberian materi oleh Narasumber; Asisten I Sekda Kab. Nabire Drs. I Wayan Mintaya yang menyajikan materi materi Upaya Pemerintah Kabupaten Nabire Dalam Rangka Mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Staf Ahli Bidang Hukum Benyamin Kareth,SH,MAP menyajikan Upaya Pemerintah Kabupaten Nabire Dalam Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi di Kabupaten Nabire, serta Penyaji ke tiga Inspektur Kabupaten Nabire Sarman,S.sos menyajikan materi tentang Tugas dan tanggungjawab Inspektorat Kabupaten Nabire Sebagai Unit Penggerak Integritas di Kabupaten Nabire.
579 orang membaca tulisan ini