Dalam upaya peningkatan pelayanan publik yang efisien dan efektif menuju terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, maka dibutuhkan aparatur sipil negara yang proefesional, berkompeten yang berorienntasi pada kinerja, proposional yang berlandaskan pada etika, budaya serta etos kerja, berfokus pada pelayanan prima guna memenuhi kepuasaan publik demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien yang merupakan tujuan organisasi dalam memberi pelayanan. Berbekal pada Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nabire, mengadakan Sosialisasi Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire Tahun 2014, yang berlangsung pada tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2014 bertempat di Aula BKD Kabupaten Nabire, yang dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekreatris dan Pejabat Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional IX Jayapura dan PT. Taspen (Persero) Jayapura, sedangkan untuk tanggal 9 Oktober 2014 hanya dikhususkan bagi pegawai BKD Kabupaten Nabire.
Dalam Sambutannya Kepala BKD Kabupaten Nabire mengatakan bahwa Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nabire sebagai lembaga pembentuk, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pegawai negarai sipil melakukan fungsi, pengadaan, penempatan, pembinaan dan pengembangan sumber daya aparatur, pengangkatan dalam jabatan, mutasi pegawai, pengawasan serta kesejahteraan dan pensiun pegawai negeri sipil.
Dengan Kegiatan sosialisasi ini diharapkan agar setiap pegawai negeri sipil dapat menyusun rencana kerja dan target yang meliputi jumlah beban kerja yang akan dicapai dari setiap pelaksanaan tugas untuk selanjutnya dapat dinilai secara otomatis, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan, serta sekaligus dapat memahami batas usia pensiun dan hak-hak pensiun bagi pegawai negeri sipil.
803 orang membaca tulisan ini