VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Visi, Misi Dinas Pendapatan Daerah
Visi
Visi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Nabire adalah : “ Menjadikan PAD sebagai Kontribusi Dominan dalam APBD Kabupaten Nabire”.
Visi tersebut diatas merupakan pengaktualisasian Tugas Pokok Dispenda dalam arti meningkatkan Penerimaan PAD dan menggali sumber – sumber Pendapatan daerah.
Berdasarkan Visi ini,maka dapat dijelaskan sebagai berikut :
PAD : Penerimaan pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Nabire
Kontribusi : Pendukung / Penunjang secara langsung
APBD : Rencana Keuangan Tahunan Pemerintahan Daerah yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Untuk mewujudkan Visi tersebut Dispenda Kabupaten Nabire merumuskan Misi sebagai berikut :
- Misi I : Meningkatkan PAD dalam rangka pelestarian Otonomi
- Misi II : Meningkatkan kwalitas dan Profesionalisme pelayanan kepada Masyarakat.
Tujuan dan Sasaran
- Misi I : Meningkatkan PAD dalam rangka Pelestarian Otonomi.
Tujuan
Adapun tujuannya adalah :
- Menggali Potensi sumber-sumber PAD
- Intensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah
- Menyusun Perbup
- Meningkatkan kerjasama antar instansi terkait
- Meningkatnya kesadaran WP/WR
Sasaran
Adapun Sasarannya adalah :
- Meningkatnya WP Gal.Gol C & sumbangan pihak Ketiga
-
Meningkatnya WR
- Meningkatnya jumlah potensi WP/WR
- Meningkatnya jumlah penetapan pajak/Retribusi
- Terwujudnya PERBUD
- Terlaksananya SK Bupati mengenai PERBUD
- Terwujudnya kerjasama /kesepakatan dengan instansi terkait
- Terwujudnya kerjasama/kesepakatan pungutan dengan sejumlah desa
- Terlaksananya penyuluhan Pajak/ Retribusi pada 10 Kel & 10 kampung
- Terlaksananya pekan panutan Pajak Retribusi 1 kali setahun
- Misi II : Meningkatkan kualitas dan Profesionalisme pelayanan kepada Masyarakat.
Tujuan
Adapun Tujuannya adalah :
- Meningkatkan kwalitas/kwantitas SDM Aparatur Dispenda
- Meningkatkan sarana dan prasarana pendukung
- Penyempurnaan sistem prosedur pelayanan
Sasaran
Adapun Sasarannya adalah :
- Terlaksananya penyempurnaan dari sisdur Mapatda ke Simpatda
- Tersedianya kendaraan roda dua 2 unit dan roda empat 1 unit.
- Tersedianya Pembangunan pasar ikan I unit
- Terlapksananya penyempurnaan dari sisdur Mapatda ke Simpatda.
- Terlaksananya Pelayanan Door to Door.
- Terwujudnya ketertiban Pasar Sentral Kalibobo ,Oyehe, Pasar Karang Tumaritis.
Strategi dan Kebijakan
Kebijakan mensinerjikan lingkungan strategis dalam bentuk faktor internal dan eksternal dengan memperhatikan faktor penentu keberhasilan dan kegagalan dalam critical success factors untuk menemukan lavarage (Pengungkit) yang diartikan sebagai daya ungkit permasalahan yang rumit dan kompleks di sederhanakan dalam penangganan yang sistemik.
Arahan kebijakan yang dirumuskan dalam bentuk program dan kegiatan adalah :
- Peningkatan Pendapatan Daerah dan Sistem Pengelolaan pendapatan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
- Peningkatan kualitas pelayanan prima bidang administrasi perkantoran;
- Efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan SKPD yang transparan dan bertanggungjawab;
- Pemenuhan kebutuhan sarana prasarana dalam penunjang sistem pelayanan prima;
- Menggembangkan potensi kemampuan personil sesuai bidang tanggungjawabnya serta penerapan reward dan punisherment terhadap prestansi yang terukur;
Tujuan dan sasaran Jangka Menengah Dinas Pendapatan Daerah.
Untuk mewujudkan tujuan sasaran jangka menengah Dinas Pendapatan daerah Kabupaten Nabire, maka dirumuskan tujuan sasaran sebagai berikut :
Tujuan
- Meningkatkan pemerimaan dari sektor pajak, Retribusi Daerah dan Penerimaan lainnya.
- Optimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli daerah (PAD)
- Meningkatkan kesadaran WP/WR
- Meningkatkan Pelayanan Kepada WP/WR
Sasaran;
- Meningkatkan Penerimaan Daerah Kabupaten Nabire;
- Meninghkatkan Data Jumlah Wajib Pajak dan wajib Retribusi;
- Peningkatkan Kesadaran WP/WR
d, Meningkatkan Pelayanan tepat waktu.
Strategi dan Kebijakan Dinas Pendapatan Daerah.
Strategi.
- Meningkatkan kemampuan aparatur pengelola Pajak daerah dan Retribusi Daerah
- Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan terhadap wajib pajak dan Wajib Retribusi;
- Menyusun/menyempurnakan Perda PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)
- Menyusun Perbud PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)
Kebijakan
- Intensifitasi PAD dan Penerbitan parkir
- Intensifikasi PBB dan PPh Kabupaten Nabire
- Pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi Pendapatan Daearh
- Peningkatan SDM aparatur pemeriksa dan aparatur pengawasan pajak daerah dan retribusi daerah.
- Pembangunan sistem aplikasi PBB-P2 dan pengembangan/pemeliharaan sistem informasi BPHTB
2,063 orang membaca tulisan ini