URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Nabire No.37 tahun 2005, tentang Organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire serta Surat Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah No.50 tahun 2000 tanggal 17 Nopember 2000 tentang kewenangan Pusat dan Propinsi yang dilimpahkan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten, maka Dinas kesehatan merupakan salah satu unsur pelaksana teknis di bidang Kesehatan.
Kewenangan otonomi pemerintah daerah di Bidang kesehatan bertanggung jawab kepada Bupati yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :
- Membantu Bupati untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan di bidang Kesehatan
- Merumuskan kebijaksanaan teknis di bidang kesehatan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
- Memberikan perijinan dan melaksanakan pelayanan umum kepada masyarakat yang bergerak di bidang Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Membina unit – unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan : Puskesmas, Puskesmas pembantu, Polindes, Klinik Swasta lainnya, Gudang/ Instalasi Farmasi Kabupaten.
Puskesmas dan jaringannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdepan yang bertanggung jawab di wilayah kerjanya, saat ini keberadaannya sudah cukup merata. Sampai bulan Desember 2013 di Kabupaten Nabire terdapat 26 Puskesmas dengan 39 Pustu, 7 Polindes, 22 Poskeskam/Poskesdes dan 98 Posyandu. Ke depan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan ini akan semakin ditingkatkan baik dari segi jumlah, pemerataan, dan kualitasnya.
Pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire pada dasarnya berupaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini, serta tolok ukurnya adalah tolok ukur dunia, yaitu : Human Development Index (Indeks Pembangunan Manusia atau disingkat IPM) yang meliputi kesehatan, pendidikan dan daya beli masyarakat. IPM tersebut diindikasikan oleh usia harapan hidup (life expectancy), indeks pendidikan (education index) dan indeks pendapatan (income index).
Survei yang dilakukan BPS Nasional (Kompas, 6 November 2004), memposisikan Papua sebagai peringkat ke 29 dari 30 provinsi, dengan IPM sebesar 60,1. Sementara itu, pada tahun 2007 Kabupaten Nabire pada urutan ke 343 dengan IPKM sebesar 0,438776.
Salah satu upaya untuk menaikkan peringkat IPM Kabupaten Nabire adalah dengan melaksanakan pembangunan kesehatan dengan lebih tearah, efisien, merata dan berkesinambungan. Pembangunan kesehatan yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire sebagai bagian integral dari Pembangunan Kesehatan Nasional, tentunya tidak dapat dipisahkan dari pembangunan kesehatan di Indonesia yang menghadapi berbagai perubahan dan tantangan strategis yang mendasar, baik eksternal maupun internal.
Perubahan dan tantangan eksternal itu mulai berlangsung dengan adanya globalisasi, perkembangan teknologi, transportasi, dan telekomunikasi-informasi yang mengarah pada dunia tanpa batas. Hal ini melahirkan persaingan bebas sehingga mengharuskan setiap komponen bangsa meningkatkan daya saing. Keterikatan Pemerintah Indonesia dengan berbagai komitmen internasional seperti Milenium Development Goals (MDG) 2015, Sustainable Development Pinciples, World Fit for Children
dan agenda internasional lainnya di bidang kesehatan, perlu dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja dan kegiatan
pembangunan kesehatan di kabupaten. Sementara itu pada konteks internal,
kita dihadapkan dengan Krisis Moneter pada Tahun 1997 yang sampai saat ini belum dapat diatas secara keseluruhan. Krisis tersebut berdampak luas terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa seperti meningkatnya pengangguran dan jumlah penduduk miskin, menurunnya derajat kesehatan yang tentunya sangat berpengaruh pada penurunan mutu sumber daya masyarakat Indonesia.
Sejalan dengan strategi pembangunan kesehatan nasional, strategi pembangunan kesehatan Kabupaten Nabire juga telah disusun dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2010-2015 dengan visi pembangunan kesehatan Kabupaten Nabire adalah terwujudnya “Masyarakat yang Mandiri Untuk Hidup Sehat“. Dengan berpijak pada RENSTRA Kabupaten Nabire, maka pencapaian visi ” Masyarakat yang Mandiri Untuk Hidup Sehat” tersebut dilakukan melalui berbagai upaya program kesehatan yang terarah dan berkesinambungan.
Tujuan pembangunan kesehatan sesuai visi “Masyarakat yang Mandiri Untuk Hidup Sehat” adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal, yang ditandai dengan penduduk Nabire hidup dengan perilaku dan lingkungan yang sehat, dan memiliki kemampuan
untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standard dan etika profesi.Keberhasilan pembangunan kesehatan yang dilaksanakan
di Kabupaten Nabire juga memerlukan indikator pemantau dan penilai kemajuan tersebut, yaitu antara lain : Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan sesuai Kepmenkes RI Nomor 1457/Menkes/SK/X/2003 dan didukung dengan Indikator Indonesia Sehat. Salah satu dokumen penting dalam pelaporan hasil kinerja penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Kabupaten Nabire adalah Laporan Pelaksanaan Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire.
Berdasarkan konsep otonomisasi daerah yang sejalan dengan Sistim Kesehatan Nasional ( SKN ) yaitu ; tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur dari kesejahteraan umum, maka pembangunan dibidang kesehatan merupakan hak asasi bagi setiap masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan demi menambah/ mempertahankan populasinya dan memperpanjang umur harapan hidup serta menurunkan angka kematian.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu diupayakan berbagai sarana dan prasarana pelayanan kesehatan oleh Pemerintah bersama peran serta aktif masyarakat dan sektor – sektor lain yang terkait termasuk sektor swasta sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang prima danermutu serta dapat menjangkau kesemua wilayah, terutama di daerah Terpencil dan suku – suku terasing. Jumlah Puskesmas di kabupaten
Nabire pada tahun 2013 sebanyak 28 buah ( 6 Puskesmas Perawatan, 19 Puskesmas Non Perawatan), Pustu 39 buah, Polindes 7 buah, Poskeskam/Poskesdes 22 buah dengan sarana penunjang berupa Puskesmas Keliling roda empat, puskesmas keliling perahu bermotor (Motor Jhonzon), dan kendaraaan roda dua. Demikian juga tenaga medis, Paramedis baik perawatan maupun non perawatan telah tersebar di seluruh Distrik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal. Namun demikian dari jumlah 26 Puskesmas tersebut belum kesemuanya dapat melaksanakan seluruh kegiatan pokok puskesmas, hal ini disebabkan karena keterbatasan jumlah tenaga kesehatan baik secara kualitas maupun kuantitas, demikian juga sarana dan prasarana belum memadai. Upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang telah dilakukan selama ini antara lain Upaya –upaya peningkatan sarana pelayanan secara fisik dengan penambahan gedung – gedung puskesmas , Pustu dan Polindes dan prasarana kesehatan berupa pengadaan alat medik dan non medik yang diperlukan sesuai dengan kondisi daerah yang ada . Pelayanan kesehatan secara kuratif masih dominan mengingat keadaan masyarakat yang masih membutuhkan pengobatan dari pada bimbingan dan penyuluhan untuk menjadikan masyarakat mandiri dalam kesehatan secara individu , namun demikian kegiatan yang bersifat pendidikan ini tidak henti-hentinya dilakukan; hal ini merupakan salah satu cara merubah perilaku sehat bagi masyarakat yang cenderung memegang kepribadian dengan adat istiadat masing – masing suku. Sehingga nantinya masyarakat secara mandiri dapat berperilaku hidup bersih dan sehat.
2,616 orang membaca tulisan ini