Nabirekab.go.id – Bertempat di ruang pertemuan BAPPEDA Kabupaten Nabire, Rabu 25 Juni 2014 lalu BAPPEDA Kabupaten Nabire mengadakan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kabupaten Nabire, Distrik Nabire.
Turut hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik Laporan Pendahuluan Peninjauan Kembali RTRW Dan Penyusunan RDTR Kabupaten Nabire terdiri dari Asisten I, dan II Sekda Kabupaten Nabire, para Kepala SKPD Pemda Kabupaten Nabire, Kepala Distrik, Lurah serta Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Nabire,
Mengawali semua rangkaian kegiatan dibuka dengan doa, laporan Ketua Panitia Penyelenggara, sambutan Kepala BAPPEDA Kabupaten Nabire, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Nabire yang diwakili Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, sekaligus membuka secara resmi kegiatan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kabupaten Nabire dengan pemukulan Tifa.
Dalam sambutan Bupati Nabire yang dibacakan oleh Asisten I Sekda Nabire menghimbau agar kegiatan ini perlu dilakukan konsultasi publik agar masyarakat dan stakeholder dilibatkan sejak dini yang dibutuhkan dalam membangun RTRW kedepannya dirinya juga berharap agar para peserta lebih pro aktif dalam kegiatan ini.
Adapun materi yang di bawakan dari tim perwakilan Kementrian Pekerjaan Umum Dr. Ismail Widadi, ST, M.Sc, serta tim konsultan PT. Arcas Inti Sarana – Bandung.
Materi yang dibawakan menjelaskan bahwa penyelenggaraan penataan ruang berdasarkan Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang terdiri atas pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan sebagai suatu sistem yang berkesinambungan dalam mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, dan Nabire adalah salah sau Kabupaten di Propinsi Papua yang telah menyelesaikan Perda RTRW No. 13 tahun 2009.
Dalam kesempatan ini pula di lakukan tanya jawab dan memberikan masukan, saran untuk membangun RTRW dan RDTR Kabupaten Nabire, diharapkan pula masing-masing SKPD terkait memberikan data yang valid agar penyusunan RTRW dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan di akhiri dengan pemberian masukan dan arahan dari tim Kementerian Pekerjaan Umum.
1,374 orang membaca tulisan ini