Bagian Administrasi Pembangunan
Visi Bagian Administrasi Pembangunan adalah :
Mewujudkan tata kelola sdministrasi pembangunan yang baik.
Sedangkan Misi Bagian Administrasi Pembangunan adalah :
1. Meningkatkan kualitas kinerja penyelenggara pembangunan
2. Meningkatkan koordinasi dan konsultasi dalam rangka penyelenggaraan pembangunan
Bagian administrasi pembangunan mempunyaai tugas melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan program, pedoman dan petunjuk teknis pembinaan serta pengendalian administrasi pembangunan.
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut pada pasal 27, bagian administrasi pembangunan mempunyai fungsi :
a. Mengumpulkan bahan koordinasi dan penyusunan program tahunan pembangunan daerah;
b. Melakukan pengendalian administrasi pembangunan yang dibiayai APBD, bantuan pembangunan dan dana pembangunan lainnya;
c. Mengumpulkan bahan dan mengadministrasikan program bantuan pembangunan dari provinsi papua, pemerintah pusat dan bantuan pihak ketiga;
d. Melakukan analisa dan evaluasi pelaksanan pembangunan;
e. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugas dan fungsi;
f. Melaporkan hasil kerja kepada atasan.
1,146 orang membaca tulisan ini