
Nabirekab.go.id – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, Pemerintah Kabupaten Nabire secara resmi meluncurkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Acara penting ini digelar di halaman Kantor Bupati Nabire dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta perwakilan komunitas lingkungan.
Peluncuran Perda ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan menjadikan Nabire sebagai contoh kota bersih dan hijau di Provinsi Papua Tengah.
“Semua pelaku usaha wajib berjualan tanpa plastik. Mari kita manfaatkan noken yang dijual oleh mama-mama Papua dan kantong ramah lingkungan yang bisa digunakan berulang kali,” tegas Bupati Mesak Magai dalam sambutannya.
Mengapa Perda Ini Penting?
Dengan jumlah sampah plastik yang terus meningkat, ancaman terhadap lingkungan semakin nyata. Plastik sekali pakai yang tidak terurai menjadi limbah yang mencemari sungai, laut, dan daratan. Dampaknya sangat serius, baik bagi lingkungan maupun kesehatan manusia.
Dampak Lingkungan Saat Ini: Tumpukan kantong plastik menyumbat saluran air dan memicu banjir saat musim hujan; Satwa laut dan darat sering memakan plastik yang menyebabkan kematian dini; dan Sampah plastik merusak keindahan alam Nabire yang menjadi daya tarik wisata.
Dampak Lingkungan di Masa Depan: Mikroplastik masuk ke rantai makanan manusia dan berisiko pada kesehatan jangka panjang; Sampah plastik yang tidak terurai bisa bertahan hingga 500 tahun; dan Beban ekonomi dan sosial dalam pengelolaan limbah akan semakin berat jika tidak dicegah sekarang.
Noken: Simbol Budaya dan Solusi Berkelanjutan
Bupati Mesak mendorong penggunaan noken sebagai pengganti kantong plastik. Noken bukan hanya ramah lingkungan, tetapi juga merupakan warisan budaya Papua yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda dunia.
Dengan menggunakan noken, warga: Mendukung perekonomian lokal, terutama mama-mama Papua pengrajin noken, Mengurangi konsumsi plastik secara langsung, dan Menjaga identitas budaya dan tradisi masyarakat Papua.
Langkah Strategis Pemerintah Nabire:
- Sosialisasi Perda ke Seluruh Sektor Usaha: Pemerintah akan menyosialisasikan Perda No. 12 Tahun 2025 secara langsung ke: Supermarket dan minimarket, Pasar tradisional dan kios, Pedagang kaki lima, dan Tempat makan dan minum
- Kampanye Edukasi Lingkungan di Sekolah dan Komunitas: Mengajarkan anak-anak dan remaja pentingnya memilah sampah dan hidup ramah lingkungan.
- Pengawasan dan Penegakan Hukum: Pemerintah akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk mengawasi pelaksanaan Perda ini.
Ajakan Menanam Pohon dan Menata Sampah
Selain fokus pada plastik, Bupati Mesak juga menyerukan gerakan tanam pohon di halaman rumah dan pengelolaan sampah rumah tangga secara tertib.
“Kita telah menikmati karya orang tua kita, maka karya kita hari ini harus bisa dinikmati oleh anak cucu kita. Menjaga kebersihan dan keamanan kota ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Tips Mengurangi Plastik dalam Kehidupan Sehari-hari
- Gunakan noken atau tas kain saat berbelanja.
- Bawa botol minum isi ulang ke mana pun pergi.
- Gunakan wadah makanan sendiri saat membeli makanan di luar.
- Pilih produk yang tidak dibungkus plastik berlebih.
- Hindari sedotan dan sendok plastik, pilih alternatif bambu atau logam.
- Pilah sampah di rumah: organik dan non-organik.
- Ikut serta dalam bank sampah atau komunitas daur ulang lokal.
Harapan untuk Masa Depan Nabire
Sebagai kota tertua di Papua Tengah, Nabire memikul tanggung jawab besar sebagai panutan. Dengan langkah ini, Nabire tidak hanya menyelamatkan lingkungannya sendiri, tapi juga menginspirasi tujuh kabupaten lain di wilayah tersebut untuk mengikuti jejak serupa.
“Nabire ini kota bersejarah. Kota ini harus bersih dan tugas kita semua untuk menjaganya,” tutup Bupati Mesak Magai.
Mari Bersama Jaga Nabire:
Gunakan noken, tanam pohon, dan tolak kantong plastik mulai hari ini. Setiap langkah kecil Anda akan membawa perubahan besar untuk masa depan generasi Papua. (Admin/D)
#NabireBebasPlastik #HariLingkunganHidup2025 #PakaiNoken #StopPolusiPlastik #HijaukanNabire
2,107 orang membaca tulisan ini