
Nabirekab.go.id — Menghadapi berbagai persoalan yang terus berulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Bupati Nabire Mesak Magai mengambil langkah langsung dengan memimpin apel pagi bersama seluruh manajemen, tenaga medis, dan pra medis di lingkungan RSUD Nabire pada 2 Juni 2025.
Apel ini menjadi momentum awal pembenahan menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola rumah sakit terbesar di Kabupaten Nabire itu. Usai apel, Bupati Mesak langsung menggelar pertemuan tertutup dengan direktur RSUD yang baru dan para dokter untuk membahas persoalan internal maupun eksternal rumah sakit.
Harapan Baru dari Kepemimpinan Direktur RSUD yang Baru
Dalam pernyataannya, Bupati Mesak Magai menyampaikan optimisme terhadap perubahan di RSUD sejak ditunjuknya direktur baru. Ia menilai kehadiran pimpinan baru membawa semangat dan kekuatan baru dalam upaya pembenahan sistem layanan rumah sakit.
“Dengan direktur baru ini, kami sekarang menerima laporan rutin dari RSUD ke Pemkab Nabire. Itu artinya sudah ada sistem komunikasi dan pelaporan yang lebih terstruktur,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai isu eksternal seperti pelayanan, ketersediaan obat, hingga akses air bersih menjadi perhatian, di samping masalah internal seperti kesejahteraan tenaga kesehatan. “Semua ini akan kita evaluasi dan benahi secara bertahap,” tegasnya.
Persoalan Utama: Lemahnya Sistem Perencanaan
Dari hasil evaluasi awal, Bupati Mesak menyoroti bahwa akar persoalan di RSUD Nabire terletak pada sistem perencanaan yang tidak sinkron dengan pelaksanaan anggaran. Ia mengungkap bahwa antara rencana dan realisasi belanja kerap tidak sejalan, meski pendapatan RSUD sebenarnya melebihi target.
“Kalau dari awal, sejak 1 Januari hingga 31 Desember, semuanya direncanakan dengan baik dan sesuai, maka pelayanan akan jauh lebih maksimal. Tapi karena rencana dan belanja tidak sinkron, maka tidak semua program bisa terealisasi,” ungkap Mesak.
Standarisasi Obat dan Keterlibatan Dokter dalam Pengadaan
Bupati Mesak juga menyinggung masalah pengadaan obat yang sering menjadi keluhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi sebagai RS tipe C, RSUD Nabire memiliki standar dan batasan tersendiri dalam ketersediaan obat-obatan.
“Untuk pemesanan obat, saya sudah tegaskan, dokter, manajemen, dan direktur harus terlibat langsung secara kolektif agar tidak ada lagi keluhan soal ketersediaan obat,” ujarnya.
Audit Menyeluruh Jadi Syarat Pengambilalihan oleh Provinsi
Menyikapi permintaan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, yang ingin dilakukan audit menyeluruh terhadap RSUD Nabire, Bupati Mesak menyatakan dukungan penuh. Ia menyebut audit tambahan penting untuk menilai pengelolaan keuangan dan kinerja internal rumah sakit secara objektif dan transparan.
“Walaupun kita bersyukur atas hasil audit BPK 2024 yang menyatakan WTP, saya sepakat bahwa RSUD Nabire perlu diaudit secara khusus. Baik oleh BPK atau konsultan independen, yang jelas ini butuh anggaran,” kata Bupati Mesak.
Gubernur Papua Tengah sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mengambil alih pengelolaan RSUD tanpa audit menyeluruh, karena audit dianggap satu-satunya jalan untuk memahami persoalan yang sebenarnya terjadi.
Ventilator dan SDM Jadi Masalah Mendesak
Bupati Mesak juga menyoroti salah satu masalah krusial yang mendesak ditangani, yakni kekurangan alat medis penting seperti ventilator, khususnya di ruang anak dan ICU. Ia mengatakan akan berupaya dari kabupaten dan juga akan segera menyurati Gubernur Papua Tengah agar mendukung pengadaan alat tersebut.
“Di ruang anak dan ICU masih kekurangan ventilator. Ini menyangkut nyawa, jadi kami akan segera ditangani,” tegasnya.
Selain itu, ia menyatakan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah daerah akan mengirim dokter-dokter untuk mengikuti pelatihan spesialis guna meningkatkan mutu layanan.
“Dokter akan dilatih secara bergilir, satu bertugas, satu dikirim pelatihan. Tenaga medis lainnya juga akan dioptimalkan,” jelasnya.
Status BLUD dan Kemandirian Keuangan RSUD Nabire
Bupati Mesak juga menjelaskan bahwa RSUD Nabire berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Keputusan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 dan Nomor 56 Tahun 2022. Status ini memungkinkan rumah sakit mengelola keuangannya sendiri tanpa melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Pendapatan langsung dikelola rumah sakit, tidak masuk BPD. Saya sebagai pemilik BLUD hanya mengawasi,” ujarnya.
Namun, masih ada tunggakan jasa medis tahun 2023 yang belum terbayar. Hal ini menurutnya terjadi karena prioritas pembelanjaan lain yang lebih mendesak. Bupati menjanjikan tunggakan tersebut akan dibayar melalui perubahan anggaran.
Ajakan Bersama untuk Mendukung Perubahan
Di akhir pernyataannya, Bupati Mesak Magai mengajak seluruh tenaga kesehatan, manajemen RSUD, dan masyarakat Nabire untuk tetap bersabar dan terus mendukung upaya perbaikan yang sedang dijalankan.
“Kami sedang membangun ulang sistem pengelolaan RSUD Nabire agar lebih transparan, profesional, dan manusiawi. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai. Harap bersabar dan mari kita benahi bersama-sama,” pungkasnya. (Admin/D)
8,369 orang membaca tulisan ini