Nabirekab.go.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Pieter Erari, S.E., M.Si dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd., M.Si., M.Pd memimpin rapat Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana Otonomi Khusus (Otsis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, di ruang Aula Bappeda, Jumat, 5 Mei 2024.
Rapat digelar dalam rangka membahas sejumlah hal berkenaan dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) Otsus tahun anggaran 2024.
Dalam arahannya, Sekda Nabire Pieter Erari, S.E., M.Si menegaskan kepada para pimpinan OPD agar dana Otsus direncanakan dan digunakan untuk orang asli Papua.
“Otonomi Khusus ini lahir karena orang Papua minta merdeka dan lahir melalui banyak pengorbanan. Oleh karena itu, saya minta kepada para pimpinan OPD agar dana Otsus direncanakan dengan baik untuk pemberdayaan, perlindungan dan keberpihakan kepada orang asli Papua serta sejalan juga dengan visi dan misi bupati.”
Sekda menekankan, “Biaya operasional dan belanja aparatur dibuat seminimal mungkin dan sebesar-besarnya untuk orang asli Papua dalam bentuk bantuan modal usaha, pelatihan, pendidikan, kesehatan dan setiap OPD sesuaikan dengan tupoksinya tetapi intinya fokus pada OAP yang langsung bisa dirasakan manfaatnya agar orang asli Papua bisa merasakan kehadiran Otsus.”
Berkenaan dengan pembangunan fisik yang direncanakan dari Otsus untuk wilayah-wilayah terisolir seperi Distrik Dipa, Menou, Siriwo, Mapoda dan Yaur harus didahui dengan perencanaan dan kemanfaatan.
“Kalau ada pembangunan fisik di daerah terisolir harus didahului dengan perencanaan dan untuk kemanfaatannya harus dikomunikasikan dengan masyarakat. Kita jangan asal bangun pasar dan kemudian itu tidak dimanfaatan, juga pembangunan Pustu atau fasilitas lainnya. Turun ke lapangan dan konlsultasikan dengan perangkat kampung dan masyarakat dan mengacu juga pada hasil Musrembang kita,” tegas Sekda.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd., M.Si., M.Pd menyampaikan agar para kepala OPD tepat waktu dalam penyusunan RAP. “Saya minta agar penyusunan RAP disusun tepat waktu.”
Mukayat juga mengapresiasi dan sekaligus mengingatkan berkenaan dengan pelaporan pelaksanaan kegiatan. “Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pimpinan OPD karena tahun 2022 semua pelaksanaan kegiatan tidak ada masalah dan kita harapkan agar tahun 2023 ini pun demikian dan seterusnya. Semua kegiatan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan laporan disampaikan tepat waktu.”
Kepala Bappeda juga menekankan dalam implementasi program dan kegiatan, peran inspektorat daerah sudah baik dan terus kita dukung sama-sama. Karena inspektorat daerah mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah. (Tim Dinkominfo Nabire)
113,328 orang membaca tulisan ini