Nabirekab.go.id – Dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin, maka Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nabire telah membentuk Media Center induk di Dinas Kominfo dan mendorong setiap instansi pemerintah di Kabupaten Nabire membentuk media center dengan dukungan para petugas khusus pengelola dan penyedia informasi.
“Transparansi informasi sudah menjadi sebuah keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan di era sekarang ini. Apalagi syarat penting terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good government) dan demokratis adalah terbukanya akses informasi publik seluas-luasnya. Transparansi informasi ini bisa berarti dibukanya kemudahan, kejelasan, dan kecepatan bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi layanan publik,” kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nabire, Yermias Degei, Rabu (23/3/2022).
Menurut Degei, dalam rangka transparansi informasi pada era kemajuan Teknologi Informasi (TI) ini, media center sangat dibutuhkan untuk menunjang peran penyebarluasan informasi.
“Ada kebijakan yang harus disebarluaskan dan perlu segera diketahui masyarakat sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, ” katanya.
“Media center dapat difungsikan sebagai ruang promosi (promotion room) informasi tentang kebijakan pembangunan lingkup instansi bersangkutan,” ucap dia.
Degei mengharapkan masyarakat bisa memperoleh informasi dengan mudah dan cepat, karena berbagai informasi sudah disediakan di media center.
“Media center bertujuan mendukung pelaksanaan tugas lembaga pemerintah Kabupaten Nabire, khususnya dalam penyebarluasan informasi untuk kebutuhan publik, mengembangkan pelayanan informasi kepada publik sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat, cepat, mudah dan terjangkau,” katanya.
Ia menambahkan, hal itu juga sebagai ilmu pengetahuan dan wawasan dalam menunjang penyampaian aspirasi, serta membentuk masyarakat Kabupaten Nabire yang sadar bermedia, terutama di era konvergensi media. Media center di setiap OPD perlu ditunjang oleh Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID) profesional.
“Sehingga saat wartawan datang ke media center sudah punya gambaran informasi yang dibutuhkan, sebelum melakukan wawancara dengan pimpinan instansi,” kata Degei.
Berkenaan dengan hal ini, kata Degei, pihaknya sedang melakukan re-desain website utama pemerintah Kabupaten Nabire (nabirekab.go.id) dan mengembangkan majalah pemerintah daerah. Pertengahan tahun ini atau akhir tahun ini, masyarakat Nabire dapat mengakses data dan informasi serta berita tentang Kabupaten Nabire di website nabirekab.go.id.
“Website sedang kami desain ulang dan harus diisi dengan data dan informasi. Data dari mana? Dinas Kominfo dan semua OPD wajib distribusikan data. Sekda sudah menyurat untuk pembentukan media center ke semua OPD. Berkenaan dengan hal ini, SK PPID sudah ada hanya belum melakukan pelantikan selama ini dan belum dianggarkan. Oleh karena itu, kami akan anggarkan tahun 2023 untuk melakukan pelantikan,” kata Degei.
Kata Degei, “Distribusi data dan informasi melalui Media Center harus dilakukan sambil tunggu pelantikan PPDI. Pelatihan-pelatihan internal tentu kami lakukan tahun ini dan setelah pelantikan PPDI, kami akan melakukan pelatihan PPDI.”
“Pak Bupati dan Wakil Bupati memiliki komitmen untuk mewujudkan ini,” kata Degei. ***
1,592 orang membaca tulisan ini