
Nabire, 4 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar Pertemuan Lintas Sektor Percepatan Eliminasi Malaria pada Rabu, 4 Maret 2026, pukul 09.30 WIT hingga selesai, bertempat di Aula Rapat BAPPERIDA Kabupaten Nabire. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merespons peningkatan kasus malaria yang kini mencapai sekitar ±8.000 kasus di wilayah Kabupaten Nabire.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Nabire, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire beserta jajaran, bidang P2P Dinas Kesehatan, Konsultan Malaria UNICEF wilayah Mimika dan Nabire, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, serta sejumlah pimpinan OPD dan instansi terkait. Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BAPPERIDA, Direktur RRI, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, FKUB, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan, Kepala Distrik Nabire Barat dan Teluk Kimi, para kepala kampung Waroki, Samabusa, dan Air Mandidi, serta dua Kepala Puskesmas yakni Puskesmas Kalibumi dan Samabusa.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Tanah Papua, dilanjutkan doa pembuka. Sambutan Bupati Nabire yang diwakili oleh Asisten I, La Halim, S.Sos., menegaskan bahwa malaria tidak boleh lagi dianggap sebagai penyakit biasa. Ia menyampaikan bahwa malaria berpotensi menyebabkan kematian dan sangat berbahaya bagi ibu hamil karena dapat berdampak langsung pada janin yang dikandung.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita menargetkan dalam dua tahun ke depan, tepatnya tahun 2028, Nabire dapat mewujudkan diri sebagai daerah bebas malaria,” ujarnya.

Arahan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Silas Elias Numobogre, S.Kep., Ns., M.Kes. Ia menekankan pentingnya aksi nyata dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Beberapa contoh dukungan yang diharapkan antara lain:
- RRI Nabire terus mengedukasi masyarakat terkait pencegahan dan pengobatan malaria, seperti penggunaan kelambu saat tidur.
- Dinas Pertanian mengimbau petani untuk menanam tanaman pengusir nyamuk.
- Dinas Perikanan mendorong masyarakat memelihara ikan pemakan jentik nyamuk di kolam.
- Dinas Lingkungan Hidup memperkuat pengelolaan sampah guna mencegah berkembangnya sarang nyamuk.
Setelah arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh bidang P2P Dinas Kesehatan mengenai situasi terkini malaria di Nabire serta strategi percepatan eliminasi. Sesi diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari peserta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arfan Natan Palumpun, S.T., M.T., dalam diskusinya menekankan perlunya pelibatan Satpol PP dalam penertiban pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, meskipun Dinas Lingkungan Hidup telah menyediakan pos-pos pembuangan sampah di berbagai titik, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan. Padahal, regulasi dan sanksi terkait pembuangan sampah telah diatur dalam perundang-undangan. Ia berharap Satpol PP dapat membantu pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

Sementara itu, sejumlah Kepala Distrik dan Kampung juga menyampaikan kendala yang dihadapi, baik dari sisi keterbatasan tenaga maupun anggaran yang memengaruhi pelaksanaan program di tingkat kampung.
Sebagai tindak lanjut konkret, panitia membagikan selebaran berupa tabel matriks yang harus diisi oleh masing-masing OPD terkait, berisi rencana tindakan teknis yang akan dilakukan guna mendukung percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Nabire.
Pertemuan ditutup oleh Kepala BAPPERIDA Kabupaten Nabire yang menyampaikan bahwa kondisi anggaran daerah saat ini mengalami pemangkasan, sehingga berdampak pada alokasi dana kampung/desa. Meski demikian, ia berharap komitmen dan kerja sama lintas sektor tetap menjadi kunci dalam upaya percepatan eliminasi malaria.
Dengan adanya sinergi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Nabire optimistis target Nabire Bebas Malaria Tahun 2028 dapat tercapai demi mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
