
NABIREKAB.GO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Nabire menggelar Konsultasi Publik Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Nabire.
Forum ini menjadi momentum penting dalam memastikan arah pembangunan daerah dirumuskan secara partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari seluruh wilayah Kabupaten Nabire, mulai dari unsur DPRK, organisasi adat, organisasi perempuan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, tokoh agama, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog publik dalam proses perencanaan pembangunan.
Forum konsultasi publik RKPD merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam mekanisme perencanaan nasional dan daerah. RKPD sendiri adalah dokumen tahunan yang menjadi penjabaran dari RPJMD dan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dengan demikian, hasil diskusi dalam forum ini akan sangat menentukan arah kebijakan dan prioritas anggaran Kabupaten Nabire tahun 2027.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya dirancang dari balik meja birokrasi, tetapi harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus berbasis aspirasi, berbasis data, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Forum ini menjadi ruang bagi kita semua untuk menyampaikan pandangan, kritik, serta usulan yang konstruktif demi kemajuan Nabire,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional, terutama dalam konteks penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta diberi kesempatan menyampaikan masukan secara langsung. Tim teknis Bapperida mencatat seluruh usulan dan tanggapan sebagai bahan penyempurnaan dokumen rancangan awal RKPD sebelum ditetapkan menjadi dokumen final.
Perencanaan Partisipatif dan Transparansi
Sekretaris Bapperida Kabupaten Nabire, Zakeus Petege, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan prinsip good governance — transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Setiap masukan akan diverifikasi dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta prioritas pembangunan jangka menengah,” jelas Petege.
Forum ini juga menjadi ruang evaluasi terhadap capaian pembangunan tahun sebelumnya, sehingga perencanaan tahun 2027 dapat lebih terarah dan berbasis pada analisis kebutuhan serta kondisi faktual di lapangan.
Harapan ke Depan
Dengan terselenggaranya konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap dokumen RKPD Tahun 2027 benar-benar menjadi dokumen perencanaan yang inklusif dan representatif. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nabire.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. ***
