
Nabirekab.go.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyerukan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah dan media nasional (daerah) untuk menjaga ekosistem digital Indonesia yang sehat, aman, dan terbebas dari hoaks serta konten destruktif. Hal ini disampaikannya dalam acara Bisnis Indonesia Forum bertajuk “4 Dekade Bisnis Indonesia: Mengawal Perjalanan Ekonomi Bangsa dari Masa ke Masa”, yang digelar di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Dalam forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dunia media dan ekonomi tersebut, Meutya menegaskan bahwa media yang menjunjung tinggi etika jurnalistik dan kredibilitas tetap menjadi mitra strategis negara.
“Media yang baik, media yang sustain, media yang menjaga nilai-nilai etik jurnalistik itu adalah mitra strategis pemerintah,” tegasnya seperti dikutip komdigi.go.id.
Tantangan Media di Era Disrupsi Digital
Meutya Hafid mengidentifikasi tiga tantangan utama yang tengah dihadapi industri media nasional saat ini: (1) Persaingan dengan platform digital global, (2) Fragmentasi audiens yang menuntut konten lebih personal, (3) Pergeseran konsumsi dari teks ke konten audio-visual.
Ketiga tantangan ini memunculkan lima tren utama dalam lanskap media: (1) Personalisasi konten, (2) Diversifikasi monetisasi, tidak lagi hanya bergantung pada iklan, (3) Dominasi konten video dan audio, (4) Penggunaan data secara intensif, (5) Fokus pada kualitas dan kredibilitas sebagai fondasi utama.
Peluang Besar di Balik Tantangan
Meski disrupsi digital membawa tantangan besar, Meutya Hafid menyebut peluang industri media masih terbuka lebar. Salah satunya terlihat dari total belanja iklan media Indonesia yang mencapai USD 744 juta pada kuartal pertama 2024.
“Angkanya masih besar. Ini bukti bahwa dunia usaha masih percaya pada media nasional sebagai kanal strategis,” ujarnya.
Tiga Agenda Strategis Kementerian Komdigi
Untuk mendukung keberlangsungan media nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan tiga agenda utama: (1) Literasi digital menyeluruh untuk membentuk masyarakat yang cerdas dan kritis terhadap informasi; (2) Penguatan etika dan tata kelola teknologi digital, termasuk pengawasan terhadap platform dan penggunaan artificial intelligence (AI); dan (3) Peningkatan kapasitas SDM media agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
“Agenda ini akan menciptakan ruang digital yang sehat. Jika ruang digital aman, masyarakat akan kembali pada media yang kredibel. Tapi jika dibiarkan dipenuhi hoaks, judi online, dan pornografi, maka ekosistem informasi akan rusak,” jelas Meutya.
Publisher Rights dan Kolaborasi Media
Meutya Hafid juga menyinggung Publisher Rights sebagai salah satu langkah nyata pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekosistem media nasional di tengah disrupsi digital.
“Publisher Rights adalah contoh regulasi untuk membantu media bertahan dan tumbuh kuat. Kami terus memperluas kolaborasi dengan berbagai media untuk membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Media Sebagai Pilar Demokrasi dan Motor Ekonomi Bangsa
Menutup pidatonya, Menteri Meutya Hafid mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan peringatan 40 tahun Bisnis Indonesia sebagai momentum refleksi dan titik tumbuh baru bagi media nasional.
“Media harus terus menjadi simpul suara rakyat, penggerak semangat kebangsaan, dan jembatan kemajuan Indonesia. Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat harus mengencangkan kolaborasi demi menjaga ruang publik tetap sehat dan demokratis,” tandasnya. (Admin/D/www.komdigi.go.id)
1,921 orang membaca tulisan ini