NABIREKAB.GO.ID – Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia sekaligus Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022, Pemkab Nabire bekerja sama dengan Yayasan Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI) Green Network menggelar Public Exhibition (Pameran) bertema “Konservasi Sebagai Penggerak Pembangunan Ekonomi Hijau Menuju Nabire Hebat” di halaman Kantor Bupati Nabire, Jumat (26/8/2022).
Public Exhibition diikuti oleh 15 stand melibatkan 50 peserta dan melibatkan 30 kepanitiaan serta dihadiri Direktur PILI Green Network, Bupati Nabire, Wakil Bupati Nabire, Sekda Nabire, para pimpinan OPD se-Kabupaten Nabire, Wakil Ketua II DPRD Nabire H. Muhammad Iskandar dan tamu undangan lainnya.
Public Exhibition Sejalan dengan Strategi Pembangunan Nabire Hijau
Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan, tema ini selaras dengan strategi pembangunan Nabire Hijau Rendah Karbon dan berketahanan iklim, dengan menekankan kemajuan penyelenggaraan pembangunan pada aspek Konservasi, Masyarakat, Pengelolaan Kolaboratif, dan Komoditas Berkelanjutan (Conservation, Community, Co-management, dan Sustainable Commodity).
Melalui pendekatan pada aspek-aspek tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire memproyeksikan agar masyarakat luas semakin mengenal kekayaan hayati dan sumber daya alam sekaligus menjaganya bagi generasi mendatang dengan dasar budaya dan kearifan adat yang tumbuh di dalam perikehidupan Orang Asli Papua (OAP).
“Saya memberikan apresiasi kegiatan Public Exhibition ini sehingga kita semua termotivasi dan membawa manfaat besar untuk melindungi sumber daya alam kita di Kabupaten Nabire. Segala sesuatu yang telah diciptakan oleh Tuhan di Kabupaten Nabire ini bukan saja dinikmati oleh kita saat ini tetapi juga akan dinikmati oleh para anak cucu kita ke depannya,” kata Bupati Mesak.
Kelola SDA untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemajuan Daerah
Bupati mengajak kepada semua pihak agar mengelola kekayaan alam di Kabupaten Nabire untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan kemajuan kabupaten Nabire. Tidak hanya hasil kekayaan alam berupa hutan, emas dan lainnya tetapi juga bidang pariwisata, baik wisata pantai, bawa laut dan wisata alam.
“Selama ini kan orang tahu di Nabire hanya ada ikan hiu paus di kawasan Taman Nasional Teluk Cendrawasih di Distrik Yaur, tetapi di bidang lain juga kita perlu ekspos untuk seluruh dunia bahkan juga di Indonesia ketahui. Karena jika sudah terpromosi dan dikelola dengan baik tidak hanya wisatawan dalam negeri yang akan datang tetapi pasti juga akan datang wisatawan manca negara. Kalau sudah banyak pengunjung maka pasti akan menambah pendapatan masyarakat dan daerah,” kata Bupati Mesak.
Dengan demikian, Bupati berharap, Public Exhibition menjadikan motivasi dan gerakan awal untuk menggerakan semua potensi yang ada di Kabupaten Nabire dengan melibatan semua pihak.
Semua Pihak Menjadi Pelaku Pembangunan Nabire Hijau
“Inilah saatnya pemerintah daerah dan masyarakat menunjukkan komitmen dan siap menjadi pelaku utama pembangunan hijau serta konservasi alam berbasis adat budaya lokal” kata Bupati.
Melalui pengelolaan keanekaragaman hayati yang mengutamakan basis kearifan adat, perwakilan Kementerian LHK menyampaikan apresiasi dan berharap agar tercipta tata kelola alam dan lingkungan yang bermanfaat menjaga kualitas perikehidupan warga Kabupaten Nabire.
“Konservasi keanekaragaman hayati dan sistem penyangga kehidupan merupakan bagian dari program pembangunan nasional, sebagai strategi dari program pengelolaan hutan berkelanjutan yang mencakup: 1) pemolaan dan informasi konservasi alam, 2) pengelolaan kawasan konservasi, 3) konservasi spesies dan genetik, dan 4) pemanfaatan jasa lingkungan hutan lindung, serta juga merupakan bagian dari program peningkatan kualitas lingkungan hidup, melalui upaya pembinaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE)”, demikian disampaikan Iwan Setiawan, Direktur PILI Green Network .
Dalam kerangka aksi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan dari sektor sektor kehutanan dan tata guna lahan, peran masyarakat adat dalam mengarusutamakan kearifan lokal sangatlah penting.
“Berdasarkan analisis jasa lingkungan ekosistem, banyak area yang berada di luar kawasan konservasi di tanah Papua memiliki nilai konservasi tinggi (NKT) dan menjadi kantong habitat satwa liar maupun KEE,”tambahnya.
Keputusan Bupati Ekosistem Esensial Diapresiasi
Kepala Badan BAPPEDA, Dr. H. Mukayat S.Pd, M.Si, M.Pd mengatakan, kegiatan pengelolaan KEE di Kabupaten Nabire saat ini telah memiliki dasar hukum yang kuat dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Nabire Nomor 18 Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang Kawasan Ekosistem Esensial di Kabupaten Nabire.
“Pola pengelolaan KEE di Kabupaten Nabire yang mencakup ekosistem teresterial, mangrove, perairan pesisir, serta lamun yang memerlukan pijakan kolaborasi yang kuat serta adaptif, dengan melibatkan beragam instansi terkait—antara lain dalam hal ini UPT Kementerian Kehutanan, UPT Kementerian Kelautan, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, pelaku usaha, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta masyarakat adat”, kata Mukayat.
Pola ini meliputi tahapan mematangkan pemetaan, merumuskan kelembagaan dan rencana kelola, dilanjutkan dengan fasilitasi praktik tata kelola yang berkelanjutan. Hal ini penting untuk membantu membangkitkan sektor tata kelola sumber daya alam lokal yang memiliki multiplier effects yang tinggi terhadap perekonomian daerah dan nasional secara umum dan masyarakat adat setempat, utamanya dalam upaya bangkit pasca masa Pandemi Covid-19 yang memukul semua sektor.
“Mengacu kepada review Bappenas pada Februari 2022 lalu, pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan tiga hal penting dalam transisi rendah emisi melalui pembangunan rendah karbon Indonesia tahun 2050. Pertama, pentingnya exercise net zero emission untuk mendukung ekonomi hijau; Kedua, penerapan ekonomi sirkular dalam pola bisnis perusahaan; dan Ketiga transfer teknologi rendah karbon dan pengembangan insentif berbasis ekologi dan penguatan sumber daya manusia”, kata Mukayat.
PILI Green Network memberikan apresiasi kepada Kabupaten Nabire yang telah mengkaji dan menetapkan kawasan bernilai ekosistem penting yang lokasinya berada di luar kawasan konservasi.
“Keberadaan ekosistem penting dalam suatu wilayah kabupaten yang ditetapkan sebagai KEE, diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Pasal 24 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dengan merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah”, ujarnya.
Kelembagaan kolaborasi di tingkat pemerintah daerah selaku pemegang kewenangan atas pengelolaan sumberdaya alam daerah, berperan penting dalam merumuskan tata kelola setiap kawasan yang memiliki nilai ekosistem penting dan berniai strategis dari sisi kepentingan lingkungan hidup. Dalam hal ini, kolaborasi pengelolaan KEE akan dilaksanakan secara bersama-sama tanpa mengubah status lahan, fungsi kawasan, atau alas hak yang sudah ada.
Sebagai kabupaten pertama di tanah Papua yang telah memiliki KEE (dalam wilayah Provinsi Papua), capaian di atas merupakan bukti komitmen kuat Kabupaten Nabire dalam mendukung agenda nasional dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Deklarasi Manokwari
Pada bagian lain, PILI Green Network sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Nabire dalam kegiatan ini mengulas bahwa hasil-hasil forum International Conference on Biodiversity, Creative Economy and Eco-Tourism (ICBE) telah dirangkum dalam Deklarasi Manokwari, dipublikasikan 10 Oktober 2018.
Deklarasi ini juga mengacu pada MoU antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat tentang Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Daerah Adat di Tanah Papua, yang ditandatangani pada 7 Oktober 2018. Kedua pemerintah provinsi ini telah menyetujui visi Tanah Papua, “Damai, Tanah Papua yang Berkelanjutan, Abadi dan Bermartabat”.
Deklarasi Manokwari Butir Kesepuluh, menyebutkan komitmen untuk menetapkan kawasan dan/atau koridor konservasi daratan, perairan baru di tanah Papua, kawasan konservasi esensial, pengelolaan mangrove, rawa gambut, rawa sagu, penetapan kawasan strategis setempat, perlindungan sumber daya genetik dan spesies endemik dan terancam punah, perlindungan kawasan karst, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan yang memiliki legalitas agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat adat.
“Seiring dengan menguatnya kesadaran konservasi di Nabire maka tekanan terhadap sumber penghidupan berkelanjutan warga adat-pun dapat berkurang. Dengan demikian, hutan lestari masyarakat sejahtera dapat terwujud,” kata Iwan. [Tim Dinkominfo Nabire]
29,301 orang membaca tulisan ini