Nabirekab.go.id – Pemerintah Kabupaten Nabire yang ketujuh kalinya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Papua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan LHP tahun 2021 dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua, Arjuna Sakir, SE.,Ak.CA.,CFSA kepada Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si di Kantor BPK Perwakilan Papua di Jayapura.
Berkenaan dengan hal ini, Bupati Mesak mengatakan komitmennya untuk terus mempertahakan opini WTP ini.
“Kami punya komitmen untuk mempertahankan opini WTP ini. Saya sudah melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire pada tanggal 9 Februari 2022,” kata Bupati Mesak.
Dikatakan Bupati Mesak, MoU ini dilaksanakan dengan tujuan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan di kabupaten Nabire. ***
1,135 orang membaca tulisan ini