nabirekab.go.id, bertempat diruang rapat kantor Bupati Nabire, pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 telah dilaksanakan rapat persiapan pertemuan dengan Tim Malaria Center Provinsi Papua, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Nabire/Ketua Umum Pengurus Malaria Center Kabupaten Nabire Periode tahun 2019-2022 Bapak Amirullah Hasyim, S.IP, MM. Hadir dalam kesempatan itu Hj. Katrin Maruanaya Komisi C DPRD Kabupaten Nabire, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kominfo, Pertanian, Pariwisata, Lingkungan Hidup, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pemberdayaan Perempuan, Pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Ketua Yayasan KSK dan seluruh anggota pengurus malaria center Kabupaten Nabire. Kepengurusan ini bekerja berdasarkan Peraturan Bupati Nabire nomor 48 tahun 2019 tentang Pusat Pengendalian Malaria di Kabupaten Nabire dan Keputusan Bupati Nabire nomor 188 tahun 2019 tanggal 2 Juli 2019 tentang Pembentukan Pengurus malaria center Kabupaten Nabire periode tahun 2019-2022.
Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Yulian Agapa, A.Kp, M.Kes yang sekaligus memberikan arahan kepada seluruh anggota bahwa Pusat Pengendalian Malaria (PPM) Wadah Yang dibentuk Atas Inisiatif & Komitmen Pemda sebagai pusat koordinasi kegiatan pengendalian malaria dari berbagai aspek menuju eliminasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait di bawah koordinasi Kepala Daerah, dengan tujuan mendukung pemerintah daerah dalam upaya pengendalian malaria menuju percepatan eliminasi malaria Papua dan Indonesia.
Sedangkan Pusat Pengendalian Malaria (Malaria Center) wadah yang dibentuk atas inisiatif dan komitmen Pemda sebagai pusat koordinasi kegiatan pengendalian malaria dari berbagai aspek menuju eliminasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait di bawah koordinasi Kepala Daerah, adalah forum koordinasi Lembaga Pemerintah dan Swasta dari berbagai instansi, keahlian serta unsur terkait, dengan tujuan mendukung pemerintah daerah dalam upaya pengendalian malaria menuju percepatan eliminasi malaria, merumuskan kebijakan dan strategi untuk menggerakkan berbagai upaya dan kegiatan guna mencapai eliminasi malaria, menggalang kemitraan dan komitmen dengan berbagai stakeholder terkait guna meningkatkan sumber daya untuk mencapai eliminasi malaria.
Pembawa materi “Nabire Dalam Percepatan Menuju Eliminasi Malaria Tahun 2028 (ELMARINA) Eliminasi Malaria Nabire” Evaluasi Program Pengendalian Malaria Tahun 2017 dan 2018 oleh. Yenice Derek, ST, M.KEs.
Dalam materinya Yenice mengingatkan kepada kita bahwa Malaria merupakan penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan masyarakat Indonesia khususnya Papua terlebih Khusus lagi Kabupaten Nabire. Untuk mengatasi masalah malaria, dalam pertemuan WHA ke 60 tanggal 18 mei 2007 di Thailand telah dihasilkan komitmen global tentang eliminasi malaria bagi setiap Negara serta Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 293 /MENKES /SK/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria dan untuk menyambut keputusan Menteri tentang Eliminasi Malaria Kabupaten Nabire melakukan langkah proaktiv dan responsive serta membangun jejaring kerja dan kemitraan dengan stakeholder guna melakukan upaya pengendalian malaria dalam rangka Eliminasi Malaria yang direncanakan pada tahun 2028 oleh Gubernur Papua.
1,290 orang membaca tulisan ini