nabirekab.go.id,- Bertempat di halaman Kantor Bupati Senin (06/05/2019), dilaksanakan apel gabungan awal bulan Mei sekaligus Upacara dalam rangka memperingati HUT Otonomi Daerah ke XXIII tahun 2019 yang diperingati setiap tanggal 25 April, yang diikuti oleh seluruh ASN yang ada dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, Forkopimda, Para pejabat Esalon II, III & IV. Bertindak selaku pemimpin upacara Sekretaris BPBD Kabupaten Nabire Fiktor Fun dan sebagai Pembina Upacara Bupati Nabire Isaias Douw, Sos,MAP.
Mengawali Sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam amanatnya, Bupati Nabire Isaias Douw mengatakan bahwa pelaksanaan Apel gabungan awal bulan Mei kali ini juga dirangkaikan dengan peringatan hari Otonomi Daerah yang ke 23 yang jatuh setiap tanggal 25 April, akan tetapi pelaksanaannya baru dapat dilaksanakan pada hari ini. Namun yang terpenting adalah kita sebagai ASN dapat memaknai peringatan ke 23 Otonomi Daerah tahun 2019 ini agar lebih mawas diri untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif.
Selanjutnya dalam membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indnesia. Bupati Isaias Douw mengatakan, bahwa perjalanan Otonomi Daerah pasca reformasi hingga saat ni telah banyak mengalami kemajuan yang memberikan solusi untuk mendorong kemajuan di daerah, dimana daerah terus diberikan kesempatan yang luas dalam mengembangkan kreatifitas dan inovasinya yang selanjutnya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan serta partisipasi aktif masyarakat. Di samping itu diharapkan agar daerah juga mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman di daerah.
Dikatakannya, untuk mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dalam PP ini, diatur selain menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban, Kepala Daerah juga wajib menyampaikan dan mempublikasikan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD) kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah, agar masyarakat dapat memberikan tanggapan atas RLPPD Kepala Daerah, sebagai bahan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 23 Tahun 2019 ini mengusung Tema : “ Meningkatkan Kualitas Sumber Dya Manusia Indonesia Yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Kreatif Dan Inovatif.” Tema ini merupakan Refleksi dari Eksistensi dan Eksploitasi masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan Otonomi Daerah dalam mewujudkan kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Mengakhiri sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bupati Isaias Douw menyampaikan ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah yang ke 23 Tahun 2019, semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa melindungi dan memberkahi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (u.r)
1,839 orang membaca tulisan ini