NABIRE.- Dalam rangka Hari Agraria Nasional Ke – 57 Tahun 2017, yang jatuh pada tanggal 24 September 2017, Senin (25/9) bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire Pukul 08.00 WIT melaksanakan Apel Peringatan Hari Agraria Nasional Ke- 57. Dimana, bertindak sebagai Pembina Apel di Jajaran Kantor Pertanahan Nabire, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire Muldy Edi Nur, B.sc.
Dalam amanat tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil yang di bacakan Kepala Kantor Pertanahan Nabire mengatakan, Hari Agraria Nasional tahun ini mengusung tema “Sertifikasi Tanah dan Penataan Tata Ruang Untuk Kesejahteraan Rakyat” mengandung maksud agar semua, baik jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota para stakeholder, serta seluruh lapisan masyarakat, dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agraria/pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.
Kata Dirinya, tanah sebagai karunia Tuhan merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar menyatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar- besar kemakmuran rakyat.” Sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 33 Ayat (3) tersebut maka pada tanggal 24 September 1960 diterbitkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria, atau sering disebut dengan UUPA yang setiap tahun di peringati sebagai Hari Agraria Nasional.
Menurutnya, UUPA lahir dilandasi oleh semangat perjuangan dan semangat kemerdekaan. UUPA merupakan manifestasi perlawanan terhadap nilai-nilai kolonialisme, perlawanan terhadap kepincangan penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah, pengingkaran hak-hak masyarakat hukum adat, serta perlawanan terhadap diskriminasi hukum dalam bidang agraria. UUPA dilandasi oleh nilai-nilai luhur rakyat Indonesia dan semangat untuk mewujudkan amanah konstitusi; bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Lanjutnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus berupaya mengawal dan mengimplementasikan semangat UUPA untuk menyelesaikan permasalahan agraria/pertanahan yang sampai saat ini masih merupakan masalah Bangsa. Ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah masih terjadi, mengakibatkan masih tingginya angka kemiskinan, pengangguran, sengketa dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan.
Pembangunan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masih terhambat oleh karena belum maksimalnya pengaturan masalah pertanahan. Konflik pertanahan dan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan modern terkendala karena masih terbatasnya jumlah tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat.
“Pembangunan infrastruktur nasional terkadang juga terhambat oleh permasalahan pengadaan tanah, serta rencana tata ruang wilayah yang belum mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dibentuk guna menyatukan fungsi tata ruang dan pertanahan sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,Spirit pengintegrasian tata ruang dan pertanahan ini perlu dijiwai secara menyeluruh hingga ke tingkat provinsi serta kabupaten/kota,”ungkapnya.
“saya mengucapkan Selamat Hari Agraria Nasional, semoga Tuhan meridhoi kita semua dalam menjalankan amanah dalam rangka mewujudkan sumber daya agraria, pertanahan, dan tata ruang untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,”pungkasnya. (cad)
2,455 orang membaca tulisan ini