NABIRE.- Bertempat di aula Hotel Anggrek Jalan Pepera, Selasa (26/9) Pukul 09.00 WIT, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua menggelar Pelatihan Petugas Psikologi Pascabencana yang di bukan langsung oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP., MH yang di wakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Nabire Amirullah Hasyim, S.IP.,MM yang di tandai dengan pemukulan Tifa.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Papua, yang di bacakan oleh Wakil Bupati Nabire sebelum membuka Pelatihan tersebut mengatakan, Penanggulangan Bencana meliputi Para Bencan, Saat Tanggap darurat dan Pasca Bencana. Penyelenggaraan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi harus selaras dengan rencana pembangunan baik di tingkat daerah maupun Nasional dengan Perencanaan yang matang, sistematis dan terencana.
Lanjutnya, terkait dengan dampak bencana bagi Manusia mulai dari yang paling berat yaitu kehilangan nyawa hingga mengalami dampak lanjutan dari bencana tersebut. Baik yang bersifat fisik (sakit, cacat permanen), hingga dampak psikologis. Dampak psikologis pada dasarnya tidak langsung dapat di alami atau di lihat, di derita oleh para penyintas begitu peristiwa bencana berlalu.
“Bencana apa pun akan menimbulkan serta meninggalkan Permasalahan psikologi bagi yang mengalaminya sehingga pada saat pascabencana dibutuhkan petugas yang mendampingi , atau memberikan dorongan moral agar tidak terpuruk dalam kepedihan, untuk memberi semangat dan menumbuhkan percaya diri,”ungkapnya.
Kata Gubernur, mengingat pentingnya tugas tersebut, maka petugas yang diterjunkan ke lapangan harus benar -benar siap dan paham tentang Psikologi korban bencana, khususnya anak -anak, ibu hamil dan orang lanjut usia (lansia).dimana, wilayah Papua rentan dengan bencana, dan masih sedikitnya petugas psikologi pascabencana, maka BPBD Provinsi Papua memandang perlunya pelatihan psikologi kepada para petugas BPBD Kabupaten dan instansi terkait sebelum terjun kelapangan, guna membekali kemampuan dan keterampilan bagi Petugas psikologi pascabencana untuk membantu dan memberi dukungan terhadap pemulihan, supaya kembali pulih membangkitkan dan mendorong untuk tetap maju berusaha dan membantu menerima, member dukungan, meyakinkan dan memberi Saran.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008, Penanggulangan Bencana dilaksanakan secara terencana-terpadu-terkoordinas dan menyeluruh dalam rangka memberi Perlindungan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini merupakan langkah yang cukup strategis bagi jajaran pemerintah daerah, khususnya bagi para aparatur yang bekerja pada BPBD maupun OPD lainnya, guna membangun penyamaan presepsi maupun langkah koordinasi dalam penyelenggaraan penanganan bencana.
“pemahaman bagi Semua pihak dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi menjamin terbangunnya sistem dan prosedur penanganan pascabencana demi ketertiban dan kelancaran pelaksanaannya secara efektif, efisien dan akuntabel guna mencapai tujuan sesuai ketentuan dan peraturan perundang -undangan yang berlaku,”ujarnya.
“sehingga jika pada saat terjadi bencana di Kabupaten Nabire aparat BPBD dan aparat terkait dapat melaksanakan penanganan bencana sesuai prosedur yang berlaku,”tambahnya.
Selaku Gubernur Papua, dirinya berharap, para Peserta Pelatihan dapat mengikuti kegiatan ini dan mendalami semua materi yang di berikan oleh para narasumber. Sehingga, ketika melaksanakan tugasnya kelak dapat berjalan sesuai prosedur dan dapat terpercaya dan akurat. (cad)
825 orang membaca tulisan ini