Nabirekab.go.id,- Bertempat di Kantor Distrik Makimi Kabupaten Nabire, Sabtu (28/11/15) Pemerintah Kabupaten Nabire, melalui Dinas Kehutanan melaksanakan acara Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Dan Bulan Menanam Nasional (BMN) Serta Hari Cinta Puspa Dan Satwa Nasional (HCPSN) Tahun 2015 yang dilaksanakan diseluruh Indonesia. Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kabupaten Nabire yang diwakili oleh Asisten III Sekda Nabire Pieter Erari,SE, MSi, Dandim 1705 Paniai, Kapolsek Makimi, Danramil Makimi, Kepala Dinas Kehutanan Hugo Yenusi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Clemens Danomira, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Nabire, Sekretaris Distrik Makimi, para Tokoh Masyarakat, Pemuda, Agama, Perempuan serta para tamu undangan lainnya.
Adapun Tema Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan menanam Nasional Tahun 2015 adalah :”Ayo Kerja, Tanam Dan Pelihara Pohon Untuk Hidup Lebih Baik.” Dan Tema Hari Cinta Puspa Dan Satwa Nasional adalah :”Ayo Selamatkan Puspa Dan Satwa Sebagai Penyangga Kehidupan, Mulai Dari Lingkungan Kita.” Selain itu sebagai Ikon Puspa Nasional tahun 2015 telah terpilih Suweg (Amorphopalus Paeoniifolius) dan sebagai Ikon Satwa Nasional dan Beo Nias (Gracula Religiosa Robusta).
Dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc, yang dibacakan oleh Asisten III Sekda Nabire Pieter Erari, SE,MSi mewakili Bupati Nabire Sendius Wonda, SH, MSi, mengatakan bahwa, Kedua peringatan besar di sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini adalah wujud kampanye, sekaligus ajakan dan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistem hutan sebagai asset tak ternilai yang perlu dijaga dan dilestarikan agar dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan hutan, yang untuk kehidupan masa kini dan masa yang akan datang.
Bupati Nabirejuga mengatakan bahwa, Hutan sangat penting sebagai pilar penyangga kehidupan, pilar pengawetan, dan pilar pemanfaatan untuk generasi sekarang dan yang akan datang. Keberadaan Hutan haruslah dilindungi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan Dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, serta Undang-Undang nomor 37 tahun 2014 tentang Konservasi Tanah Dan Air. Hal ini tentunya sejalan dengan Visi dan Misi pemerintah dalam mewujudkan Nawacita, 5 (lima) diantaranya terkait dengan program-program Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu : Pertama, Memperkuat kehadiran Negara dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum. Kedua, Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan rakyat marjinal. Ketiga, Mendorong peningkatan produktifitas rakyat dan daya saing di pasar internasional. Keempat, Mewujutkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Kelima, Membangun Indonesia dari pinggiran melalui pembangunan pedesaan.
Selanjutnya, Strategi percepatan rehabilitasi hutan dan lahan juga dilakukan melalui upaya-upaya yang melibatkan seluruh komponen masyarakat yang terdiri atas Instansi pemerintahan, lembaga tinggi, pelaku usaha, ormas/LSM, perguruan tinggi dan sekolah serta seluruh masyarakat Indonesia.
Adapun strategi tersebut meliputi, pemberdayaan potensi anak sekolah dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi dan potensi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan untuk melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon sebanyak 5 pohon per orang, melarang perijinan hutan gambut paska kebakaran salah satunya dengan pembuatan canalblocking dan penanaman kembali, melakukan seleksi dalam pemberian ijin tambang, moratorium penebangan, percepatan pelayanan perijinan dibidang kehutanan dan reformasi birokrasi di segala lini. Untuk mencapai strategi percepatan RHL Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah terkait dengan rehabilitasi hutan dan lahan, salah satunya melalui gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon. Mengakhiri sambutannya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nubaya, mengajak kita semua melalui peringatan HMPI dan BMN serta HCPSN tahun 2015 marilah kita tingkatkan kesadaran tentang pentingnya peranan hutan bagi kehidupan.
Selanjutnya mewakili pemerintah daerah, Asisten III Sekda Nabire Pieter Erari, SE, MSi, juga mengajak kepada masyarakat untuk terus bergotong royong dalam gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon dan hutan serta penyelamatan puspa dan satwagambil. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengambil bagian pada PILKADA 9 Desember 2015 nantinya, serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing. (u.r)
545 orang membaca tulisan ini