“Sebagai Pimpinan Daerah saya sangat mengapresiasi kinerja aparat Kepolisian dan institusi terkait yang telah bekerja keras akhirnya barang haram ini dapat tertangkap, semoga kedepan kinerjanya lebih ditingkatkan lagi karena Kabupaten Nabire bukan lagi menjadi tempat persinggahan tetapi sudah merupakan target untuk mengedarkan barang haram jenis apapun dari luar. Kepada para generasi muda khususnya generasi muda Papua, semoga momen ini dapat menjadi peringatan untuk menghindar dari barang- barang yang dapat mempengaruhi masa depan, karena apabila kita sudah mencoba menyentuh barang tersebut maka akan merusak seluruh hidup dan masa depan kita dimasa yang akan datang.”
Demikian sambutan Penjabat Bupati Sendius Wonda, SH, M.Si pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Psikotropika, Amunisi dan Senjata Api Rakitan pada Senin 3 Agustus 2015 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jl. Merdeka Nabire. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Nabire Gde Made Pasek Swardhyana, SH, MH., Dandim 1705 Paniai (perwakilan), Kapolres Nabire (perwakilan), Kepala Pengadilan Negeri Nabire (perwakilan), Denzipur 12/OHH Nabire, Siswa Siswi SMK N 1, SMA N 1, SMP N 1 Nabire dan undangan lain.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah mengantongi kekuatan hukum tetap dan harus segera dimusnahkan sebab bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya : Pistol Rakitan 1 pucuk, Shabu-shabu 271,87 Gr beserta HP, Ganja 26 paket, Amunisi 11 butir, Shabu-shabu 1 paket beserta rokok dan HP, dan 1 buah Timbangan Emas.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh Penjabat Bupati dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Nabire.
Foto-foto pemusnahan barang bukti dan penandatanganan berita acara pemusnahan.
625 orang membaca tulisan ini