Biak – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) tahap ketiga 2015-2019 Dibidang telekomunikasi dan informasi diantaranya mentransformasi Kewajiban Pelayanan Universal (Universal Service Obligation/USO) menjadi broardband ready dengan cara reformulasi kebijakan penggunaan dana USO yang lebih berorientasi kepada ekosistem broardband, memastikan migrasi TV analog ke digital sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mempercepat implementasi e-government dengan mengutamakan prinsip keamanan, menetapkan masterplan e-government nasional sebagai rujukan bagi pengembangan e-government diseluruh instansi pemerintah, melakukan moratorium pembangunan fasilitas pusat data dan pusat pemulihan data oleh instansi pemerintah untuk kemudian bermigrasi ke pusat data bersama dengan memperhatikan solusi sistem yang efisien dan ramah lingkungan, antara lain komputasi awan (cloud computing) mendorong tumbuhnya inovasi TIK di masyarakat serta peningkatan kualitas SDM TIK nasional, serta bersinergi dengan RPJMD Provinsi Papua untuk mewujudkan Papua bangkit, mandiri dan sejahtera, maka diperlukan perencanaan pembangunan komunikasi dan informatika antara pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, itulah salah satu yang melatarbelakangi diadakannya Rapat koordinasi teknis (Rakornis) di bidang komunikasi dan informatika Kabupaten/Kota se Provinsi Papua tahun 2015, pada tanggal 24 sampai dengan 26 Maret 2015 bertempat di Gedung Wanita Pemda Biak Numfor dengan tema “Koordinasi dan Sinkronisasi Pembangunan Komunikasi dan Informatika Untuk Mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera”. Rakornis ini di buka oleh Gubernur Provinsi Papua yang diwakili oleh Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondy, SE. Turut hadir dalam acara ini adalah Forkompinda Kabupaten Biak Numfor, Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan Biak Numfor, sedangkan peserta terdiri dari para kepala dinas/bagian yang menangani komunikasi dan informatika Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, para pejabat instansi teknis terkait, para pejabat dan staf dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Papua dan para pejabat LPP dan BUMN yang terkait dengan pembangunan komunikasi dan informatika. Pembawa materi pada rakornis kali ini adalah Pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yaitu Dirjend Pos dan Telekomunikasi serta Dirjend Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Dinas Komuniikasi dan Informasi Provinsi Papua, Kepala Bappeda Provinsi Papua, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Ketua Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Daerah Provinsi Papua serta GM. PT. Telkom Tbk. Secara garis besar materi/ ceramah terdiri dari Sinkronisasi RPJMN dan RPJMD Provinsi Papua di bidang Telekomunikasi dan Informatika, Redesign program KPU/USO dan implementasinya di Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota, Kebijakan Penyiaran dalam menyongsong era TV Digital, Kebijakan-kebijakan di bidang Informasi dan komunikasi publik, Rencana kerja Dinas Komunikasi dan informatika Provinsi Papua pada pembangunan di bidang Komunikasi dan Informatika tahun 2015, Penguatan Komisi Penyiaran di daerah, Ketersediaan infrastruktur telekomunikasi di Papua. Acara ini diakhir dengan diskusi kelompok yang dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok 1 membahas tentang Infrastruktur dan Aplikasinya, menghasilkan 14 rekomendasi dan kelompok 2 membahas tentang Komunikasi Publik, SDM dan Layanan, menghasilkan 9 rekomendasi, yang selanjutnya dilakukan penandatanganan kedua rekomendasi tersebut oleh kedua kelompok yang diwakili oleh masing-masing ketua, wakil ketua dan sekertaris kelompok untuk diserahkan ke Gubernur Provinsi Papua, sedangkan rakornis bidang komunikasi dan informatika tahun 2016 direncanakan di Kabupaten Jayawijaya. Rakornis ditutup oleh Gubernur Provinsi Papua dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Biak Numfor Salmon Yensenem, SE.
516 orang membaca tulisan ini