Nabirekab.go.id – Selasa (27/1) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, MA untuk ke dua kalinya mengunjungi Kabupaten Nabire. Kali ini beliau didampingi oleh Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Ekonomi ibu Suri serta sejumlah staf. Kedatangan rombongan ini di sambut Muspida dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Sekda dan Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkab Nabire.
Dalam Kunjungan ini, Menteri Yohana Yembise sapaan akrab beliau, memiliki agenda kunjungan di beberapa tempat. Beliau mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nabire, selepas dari bandara, guna pengurusan Sertifikat Tanah beliau untuk pengisian Persyaratan Pendaftaran Harta Kekayaan Pejabat.
Masjid Agung Al Falah Nabire adalah tempat kedua yang beliau sambangi kemudian. Di tempat ini Rombongan disambut dan di terima oleh ketua PKM Masjid Al Falah, Bapak Suyono beserta Imam Masjid Bapak Wahab Al Abdi serta para pengurus Masjid. Bersama-sama, diadakan dialog tentang isu-isu perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga. seusai dialog, ibu Menteri menyempatkan diri melihat-lihat kondisi dan perkembangan pembangunan Masjid Agung Al-Falah.
Agenda selanjutnya, beliau dan rombongan menuju TK Anugerah di jalan AURI Karang Tumaritis, di sambut oleh para guru, dan diajak berkeliling melihat langsung fasilitas gedung dan ruangan di TK Anugerah.
Destinasi akhir dari rombongan Ibu Menteri pada kunjungan di hari pertamanya adalah di Gereja Imanuel Kota Lama Nabire. Dalam lawatan yang ikut dihadiri oleh Badan Pekerja Klasis Nabire,para Pelayan Gereja Klasis Nabire,Pelayan Gereja serta majelis dan jemaat Imanuel Kota Lama tersebut, Ibu Menteri menyampaikan dan mengajak kepada semua tokoh-tokoh agama terutama para pelayan-pelayan gereja menyangkut beberapa hal diantaranya : pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terhadap Kekerasan di Dalam Rumah Tangga (mengingat KDRT di Papua merupakan yang terbesar bahkan yang tertinggi), kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Pernikahan Usia Muda atau usia di bawah umur (seharusnya usia perkawinan harus 16 tahun keatas sebab kalau di bawah 16 tahun maka akan di proses secara hukum), dan yang terakhir menyangkut HIV/AIDS, di mana Papua tergolong provinsi yang paling tertinggi jumlah pengidapnya terutama di Kabupaten Nabire ini. Ibu menteri mengharapkan dukungan serta kerjasama antara tokoh agama,para pelayan gereja mau pun klasis untuk ikut turut serta bersama-sama dengan Pemerintah Daerah mau pun Pemerintah Pusat dalam menekan lajunya angka kekerasan dalam rumah tangga,dan permasalahan-permasalahan sebgaaimana telah dibahas. Acara diakhiri dengan foto bersama antara Ibu Menteri bersama dengan para pelayan Gereja-Gereja se Kabupaten Nabire.
639 orang membaca tulisan ini