Undang-Undang No. 25 Tahun 2004, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah suatu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan jangka panjang, jangka menegah dan tahunan, yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
Berdasarkan inilah maka Bappeda Kabupaten Nabire melaksanakan kegiatan bertemakan ”Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nabire tahun 2011-2014, yang dilaksanakan di aula Bappeda Kabupaten Nabire pada tanggal 3 sampai dengan 4 Februari 2015, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala SKPD, Kepala Bagian Setda, Kepala Distrik seKabupaten Nabire dan Pejabat terkait yang berkompeten dibidangnya masing-masing.
Sesuai dengan arahan Kepala Bappeda Kabupaten Nabire, Frence The, S.IP, bahwa masih ada kekurangan-kekurangan yang ada dalam penyusunan rancangan evaluasi kinerja RPJMD tahun 2011-2015, maka dengan diadakan kegiatan ini diharapkan setiap SKPD dapat menindaklanjuti kekurangan-kekurangannya.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi tentang evaluasi RPJMD antara Bappeda dengan SKPD, dalam evaluasi ini dibagi menjadi 6 kelompok yaitu :
- Kelompok Misi Pertama : Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Membuka Isolasi Daerah, dikoordinir oleh Bidang Fisik dan Prasarana
- Kelompok Misi Kedua : Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia (SDM), dikoordinir oleh Bidang Sosial Budaya
- Kelompok Misi Ketiga : Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat dengan Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Alam (SDA), dikoordinir oleh Bidang Ekonomi
- Kelompok Misi Keempat : Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Lokal, dikoordinir oleh Bidang Ekonomi
- Kelompok Misi Kelima : Penataan Kapasitas dan Kapabilitas Kelembagaan (Baik Pemerintahan maupun Non Pemerintahan), yang dikoordinir oleh Bidang Sosial Budaya.
- Kelompok Misi Keenam : Peningkatan Stabilitas Keamanan Daerah, yang dikoordinir oleh Bidang Sosial Budaya
495 orang membaca tulisan ini