Salah satu sumberdaya strategis yang memiliki daya tarik dan perlu dikembangkan di Kabupaten Nabire adalah sektor kepariwisataan. Kabupaten Nabire mempunyai daya tarik wisata alam Taman Nasional Teluk Cendrewasih, dengan bentangan pantai pasir putih sepanjang jalan dan keberadaan pulau-pulau kecil yang memiliki panorama sangat menarik menjadi hal sangat penting dan berpontensi untuk dikembangkan menjadi tempat wisata.
Isu itulah yang diangkat dalam Seminar Sehari yang bertemakan “ Konsultasi Publik Laporan Antara Grand Design Kepariwisataan Kabupaten Nabire Tahun 2015-2020” bertempat di Hotel Mahavira II tanggal 27 Oktober 2014 yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Nabire, dengan nara sumber Bapak Prof. Dr. Ir. Chafid Fandeli, kegiatan ini dibuka oleh Bupati Nabire yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Bapak Ir. Sukadi, dan dihadiri oleh Kepala-Kepala SKPD Kabupaten Nabire, Para Pelaku Usaha Perhotelan, LSM, tokoh adat dan Para Pelaku Usaha Kepariwisataan.
Menurut ketua Panitia Septinus Baransano, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan indentifikasi kawasaan yang dapat dijadikan kawasan pengembangan pariwisata sebagai produk wisata dan pasar wisata, untuk Kabupaten Nabire telah dirancang sebagai destinasi pariwisata unggulan serta telah menyusun program pengembangan kepawisataan dalam jangka waktu lima tahun dalam bentuk dokumen. Sebelum melakukan kegiatan ini Dinas Kebudayaan, Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Nabire terlebih dahulu melaksanakan survei yang dilakukan dibeberapa distrik, seperti distrik Nabire, teluk Kimi, Makimi, Napan, Moora, Nabire Barat, Yaro dan Yaur.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Nabire Drs. Blasius Nuhuyanan mengatakan bahwa tingginya potensi kepariwisataan Kabupaten Nabire, seperti pola kehidupan tradisional, seni kerajinan dan budaya (seni noken, seni membuat panah, seni berburu, dan lain-lain) dan beberapa potensi wisata alam lainnya, belum diimbangi dengan pengembangan dan pemanfaatan yang optimal. Hal ini disebabkan karena belum adanya kajian perencanaan dalam pengembangan kepariwisataan dalam bentuk dokumen Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan (RIPPKA) sesuai amanat UU RI nomor : 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan sebagai pengganti UU nomor : 9 tahun 1990.
Rencana Induk adalah grand design kepariwisataan daerah yang menjabarkan visi dan misi dan pembangunan kepariwisataan secara khusus dan pembangunan daerah secara umum dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) Kabupaten Nabire memuat unsur-unsur yang sangat mendasar yaitu profil kepariwisataan, kebijakan dan paradigma pembangunan pariwisata, visi misi pembangunan pariwisata, konsep dan strategi pembangunan pariwisata serta program pembangunan kepariwisataan lintas sektoral yang melibatkan seluruh stakeholder.
Salah satu unggulan kepariwisataan di Kabupaten Nabire adalah Ikan Hiu Paus yang berada di Kwatisore Distrik Yaur, untuk mendapatkan informasi lebih jauh tentang Hiu Paus itu dapat mengakses portal : www.hiniotanibre.com
655 orang membaca tulisan ini