Nabirekab.go.id – Pemerintah Kabupaten Nabire dan Perwakilan BPKP Prov. Papua melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire.
MoU ini dilaksanakan dengan tujuan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah serta pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah di di ruang rapat Kepala Perwakilan BPKP Prov. Papua pada tanggal 9 Februari 2022.
Dikuti bpkp.go.id, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tri Wibowo Aji melakukan penandatanganan MoU dengan Bupati Kabupaten Nabire Mesak Magai. Aji didampingi oleh Koordinator Pengawasan BPKP Perwakilan Provinsi Papua, sedangkan Bupati Kabupaten Nabire saat itu didampingi oleh Sekda Kabupaten Nabire, Inspektur Kabupaten Nabire, dan Kepala BPKAD Kabupaten Nabire.
Dalam sambutannya, Bupati berharap terwujudnya kerja sama yang baik, sehingga kehadiran BPKP di Kabupaten Nabire dapat memberikan masukan-masukan demi perbaikkan pemerintahan di Kabupaten Nabire.
Pada kesempatan tersebut, Aji juga menegaskan bahwa Perwakilan BPKP Papua siap membantu dalam menangani kendala-kendala dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah daerah di Kabupaten Nabire.
Perwakilan BPKP Papua juga berterima kasih atas kerja sama yang dijalin selama ini, sehingga penugasan yang dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Nabire dapat berjalan dengan lancar. ***
919 orang membaca tulisan ini