{"id":258,"date":"2017-10-29T03:31:37","date_gmt":"2017-10-29T03:31:37","guid":{"rendered":"http:\/\/test.nabirekab.go.id\/?page_id=258"},"modified":"2026-02-18T12:54:11","modified_gmt":"2026-02-18T03:54:11","slug":"dinas-kesehatan","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/nabirekab.go.id\/portal\/dinas-kesehatan\/","title":{"rendered":"Dinas Kesehatan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI<\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Nabire No.37 tahun 2005, tentang Organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire serta Surat Keputusan Menteri dalam Negeri dan Otonomi Daerah No.50 tahun 2000 tanggal 17 Nopember 2000 tentang kewenangan Pusat dan Propinsi yang dilimpahkan menjadi kewenangan\u00a0 Dinas Kesehatan Kabupaten, maka Dinas kesehatan merupakan salah satu unsur pelaksana teknis di bidang Kesehatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kewenangan otonomi pemerintah daerah di Bidang kesehatan bertanggung jawab kepada Bupati yang mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :<\/p>\n<ol>\n<li style=\"text-align: left;\">Membantu Bupati untuk melaksanakan tugas-tugas pembangunan di bidang Kesehatan<\/li>\n<li style=\"text-align: left;\">Merumuskan kebijaksanaan teknis di bidang kesehatan sesuai \u00a0dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/li>\n<li style=\"text-align: left;\">Memberikan perijinan dan melaksanakan pelayanan umum kepada masyarakat yang bergerak di bidang Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/li>\n<\/ol>\n<p style=\"text-align: justify;\">Membina unit-unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan: Puskesmas, Puskesmas pembantu, Polindes, Klinik Swasta lainnya, Gudang\/Instalasi Farmasi Kabupaten.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Puskesmas dan jaringannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdepan yang bertanggung jawab di wilayah kerjanya, saat ini keberadaannya sudah cukup merata. Sampai bulan Desember 2013 di Kabupaten Nabire terdapat 26\u00a0 Puskesmas dengan 39 Pustu, 7 Polindes, 22 Poskeskam\/Poskesdes dan 98 Posyandu. Ke depan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan ini akan semakin ditingkatkan baik dari segi jumlah, pemerataan, dan kualitasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire pada dasarnya berupaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini, serta tolok ukurnya adalah\u00a0 tolok ukur dunia, yaitu :\u00a0 Human Development Index\u00a0 (Indeks Pembangunan Manusia atau disingkat\u00a0 IPM)\u00a0 yang\u00a0 meliputi\u00a0\u00a0 kesehatan,\u00a0 pendidikan\u00a0 dan\u00a0 daya beli masyarakat. IPM tersebut diindikasikan oleh usia harapan hidup (<em>life expectancy<\/em>), indeks pendidikan (<em>education index<\/em>)\u00a0 dan\u00a0 indeks\u00a0 pendapatan\u00a0 (<em>income index<\/em>).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Survei yang dilakukan BPS Nasional (Kompas, 6 November 2004), memposisikan Papua\u00a0\u00a0 sebagai peringkat ke 29 dari 30 provinsi,\u00a0 dengan IPM sebesar 60,1.\u00a0 Sementara itu,\u00a0 pada tahun 2007 Kabupaten Nabire pada urutan ke 343\u00a0 dengan\u00a0 IPKM sebesar\u00a0 0,438776.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salah satu upaya untuk menaikkan peringkat IPM Kabupaten Nabire adalah dengan melaksanakan pembangunan kesehatan dengan lebih terarah, efisien, merata dan berkesinambungan. Pembangunan kesehatan yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire sebagai bagian integral dari Pembangunan Kesehatan Nasional, tentunya tidak dapat dipisahkan dari pembangunan kesehatan di Indonesia yang menghadapi berbagai perubahan dan tantangan strategis yang mendasar, baik eksternal maupun internal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perubahan dan tantangan eksternal itu mulai berlangsung dengan adanya globalisasi, perkembangan teknologi, transportasi, dan telekomunikasi-informasi yang mengarah pada dunia tanpa batas. Hal ini melahirkan persaingan bebas sehingga mengharuskan setiap komponen bangsa meningkatkan daya saing. Keterikatan Pemerintah Indonesia dengan \u00a0berbagai \u00a0komitmen internasional seperti <em>Milenium Development\u00a0Goals<\/em> (MDG) 2015, \u00a0\u00a0<em>Sustainable Development \u00a0Pinciples, World Fit \u00a0for Children <\/em>dan agenda internasional \u00a0lainnya di bidang kesehatan, perlu dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja dan \u00a0\u00a0\u00a0kegiatan pembangunan kesehatan di kabupaten. Sementara itu pada konteks internal, kita dihadapkan dengan Krisis Moneter pada Tahun 1997 yang sampai saat ini belum dapat diatas secara keseluruhan. Krisis tersebut berdampak luas terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa seperti meningkatnya pengangguran dan jumlah penduduk miskin, menurunnya derajat kesehatan yang tentunya sangat berpengaruh pada penurunan mutu sumber daya masyarakat Indonesia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejalan dengan strategi pembangunan kesehatan nasional, strategi pembangunan kesehatan Kabupaten Nabire juga telah disusun dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2010-2015 dengan visi pembangunan kesehatan Kabupaten Nabire adalah terwujudnya \u201cMasyarakat yang Mandiri Untuk Hidup Sehat\u201c. Dengan berpijak pada RENSTRA Kabupaten Nabire, maka pencapaian visi \u201d Masyarakat yang Mandiri Untuk Hidup Sehat\u201d tersebut dilakukan melalui berbagai upaya program kesehatan yang terarah dan berkesinambungan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tujuan pembangunan kesehatan sesuai visi \u201cMasyarakat yang Mandiri Untuk Hidup Sehat\u201d adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal, yang ditandai dengan penduduk Nabire hidup dengan perilaku dan lingkungan yang sehat, dan memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai standar dan etika profesi. Keberhasilan pembangunan kesehatan yang dilaksanakan di Kabupaten Nabire juga memerlukan indikator pemantau dan penilai kemajuan tersebut, yaitu\u00a0 antara lain :\u00a0 Indikator Standar\u00a0 Pelayanan\u00a0 Minimal\u00a0 (SPM) bidang Kesehatan sesuai Kepmenkes RI Nomor 1457\/Menkes\/SK\/X\/2003 dan didukung dengan Indikator Indonesia Sehat. Salah satu dokumen penting dalam pelaporan hasil kinerja penyelenggaraan pembangunan kesehatan di Kabupaten Nabire adalah Laporan Pelaksanaan Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan konsep otonomisasi daerah yang sejalan dengan Sistim Kesehatan Nasional (SKN) yaitu: tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal sebagai salah satu unsur dari\u00a0 kesejahteraan umum, maka pembangunan dibidang kesehatan merupakan hak asasi bagi setiap masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan demi menambah\/ mempertahankan populasinya dan memperpanjang umur harapan hidup serta menurunkan angka kematian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk mencapai tujuan tersebut, maka perlu diupayakan \u00a0berbagai sarana dan prasarana pelayanan kesehatan oleh Pemerintah bersama peran serta aktif masyarakat dan sektor-sektor lain\u00a0 yang terkait termasuk sektor swasta sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang prima danermutu serta dapat menjangkau kesemua wilayah, terutama di daerah Terpencil dan suku-suku terasing. Jumlah Puskesmas di \u00a0kabupaten Nabire pada tahun 2013 sebanyak \u00a028 buah (6 Puskesmas Perawatan, 19 Puskesmas Non Perawatan), Pustu 39 buah, Polindes 7 buah, Poskeskam\/Poskesdes 22 buah dengan sarana penunjang berupa Puskesmas Keliling roda empat, puskesmas keliling perahu bermotor (Motor Jhonzon), dan kendaraaan roda dua. Demikian \u00a0juga tenaga medis, Paramedis baik perawatan maupun non perawatan telah tersebar di seluruh Distrik untuk \u00a0meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara optimal. Namun demikian\u00a0 dari\u00a0 jumlah 26 Puskesmas tersebut\u00a0 belum kesemuanya\u00a0 dapat melaksanakan seluruh kegiatan pokok puskesmas, hal ini\u00a0 disebabkan karenaketerbatasan jumlah tenaga kesehatan baik secara kualitas maupun kuantitas, demikian juga\u00a0 sarana dan prasarana belum memadai. Upaya peningkatan \u00a0pelayanan kesehatan yang telah dilakukan selama ini antara lain Upaya\u2013upaya \u00a0peningkatan\u00a0 sarana pelayanan secara fisik dengan penambahan gedung-gedung puskesmas, Pustu dan Polindes dan prasarana kesehatan berupa pengadaan alat medik dan non medik yang diperlukan\u00a0 sesuai dengan kondisi daerah yang ada. Pelayanan kesehatan\u00a0 secara kuratif \u00a0masih dominan\u00a0 mengingat keadaan masyarakat yang masih membutuhkan pengobatan dari pada bimbingan\u00a0 dan penyuluhan\u00a0 untuk menjadikan\u00a0 masyarakat\u00a0 mandiri\u00a0 dalam kesehatan\u00a0 secara individu, namun\u00a0 demikian\u00a0 kegiatan yang bersifat pendidikan\u00a0 ini tidak henti-hentinya\u00a0 dilakukan; hal ini merupakan salah satu cara merubah\u00a0 perilaku sehat bagi masyarakat\u00a0 yang cenderung memegang kepribadian dengan adat istiadat masing-masing suku. Sehingga nantinya masyarakat secara mandiri dapat berperilaku hidup bersih dan sehat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Nabire No.37 tahun 2005, tentang Organisasi dan tata kerja<\/p>\n","protected":false},"author":20,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-258","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/nabirekab.go.id\/portal\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/258","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/nabirekab.go.id\/portal\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/nabirekab.go.id\/portal\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/nabirekab.go.id\/portal\/wp-json\/wp\/v2\/users\/20"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/nabirekab.go.id\/portal\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=258"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/nabirekab.go.id\/portal\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/258\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15042,"href":"https:\/\/nabirekab.go.id\/portal\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/258\/revisions\/15042"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/nabirekab.go.id\/portal\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=258"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}