Nabirekab.go.id – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire Herman Kayame, ST., MT pada apel gabungan awal bulan April 2022 di hadapan seluruh ASN di Kabupaten di halaman kantor Bupati Nabire mengungkapkan ada tiga hal pokok penting yang ia dikerjakan ke depan demi kemajuan Pemerintahan Kabupaten Nabire.
Pertama, soal kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebagai PNS atau aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire, Plt Sekda Nabire Herman Kayame mengajak seluruh ASN harus efektif masuk kerja dan bekerja melayani masyarakat, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pelayanan publik.
“Sebagai ASN perlu menyeimbangkan hak tetapi juga kewajiban. Mulai April 2022, kita mulai terapkan absen elektronik sambil penyesuaian dalam tiga bulan ke depan. Jadi selama tiga bulan pastikan semua pegawai terdata dan disiplin karena setelah tiga bulan tidak akan ada ampun bagi yang tidak masuk kantor,” kata Kayame.
Kedua, menertibkan administrasi kepegawaian di semua OPD. Ia meminta OPD wajib mengumpulkan data pegawai. “Seluruh pegawainya di data, dan juga pegawai yang sedang bertugas di luar Nabire, tetapi gajinya masih ada di Kabupaten Nabire maupun sebaliknya. Bagi ASN yang masih menerima gaji di Nabire dan sebaliknya bekerja di Nabire tetapi masih aktif di kabupaten lain, diberikan waktu selama dua bulan untuk mengurus mutasi status pegawai.
Sebagai Sekda, ia juga akan menertibkan administrasi perkantoran, termasuk aset daerah yang dapat menunjang pekerjaan dan tugas dari setiap OPD.
Hal ketiga yang akan dikerjakan Sekda Nabire, Herman Kayame adalah menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semua OPD punya kewajiban menggenjot kenaikan PAD lewat pajak dan retribusi. Sebab lewat adanya peningkatan PAD ada juga tingkat kesejahteraan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena berdasarkan data PNS yang ada di Kabupaten Nabire ada 4.000 orang lebih, sementara Pemerintah Kabupaten Nabire juga masih punya utang pinjaman di bank,” kata Sekda.
Sehingga untuk tahun 2022 ini, kata Sekda, pemerintah Kabupaten Nabire mempunyai target PAD sebesar Rp 30 milyar lebih. Yang tentunya didapatkan lewat hasil pajak dan retribusi. Baik itu di pasar, parkiran dan pungutan lain yang sah dan legal.
Sekda Nabire juga meminta data pajak dan retribusi melalui OPD-OPD penghasil PAD. Sehingga uang yang didapat melalui parkiran yang merupakan retribusi sudah harus disetor ke Kas Daerah (Kasda) setiap harinya.
Sekda mengatakan, pihaknya bekerja secara aktif mendukung program dan visi dan misi Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si. Apabila semuanya sudah didukung dan pembangunan terus berjalan, pasti Nabire akan berkembang dan cepat maju.
“Saya sangat percaya jika semua OPD punya tanggung jawab genjot PAD dan ada kenaikan pada APBD maka dapat dipastikan pegawai yang ada di Kabupaten Nabire akan sejahtera.”.***
1,461 orang membaca tulisan ini