Nabirekab.go.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan Bagian Hukum Setda Nabire menggelar rapat bersama di Bagian Hukum Setda Nabire, Rabu (06/04/2022).
Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Kampung dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kabupaten Nabire, tahun anggaran 2022 perihal kenaikan gaji Aparat Kampung, termasuk honor aparat kampung.
Rapat ini dipimpin Assisten I Bidang Pemerintahan, Piter Erari, SE., M.Si., mewakili Sekda Nabire. Hadir pada rapat ini, Tim Legislasi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Perwakilan dari Instansi Terkait; Inspektorat, Bappeda, Bappenda, BPKAD dan DPMK, serta BPJS Nabire, Tenaga Pendamping Profesional P3MD, Kampung Napan Yaur.
Kepala DPMK, Pilemon Madai, S.Th., mengatakan, dalam Rancangan Peraturan ini juga ada Kenaikan Penghasilan Tetap dan tunjangan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung dari tahun sebelumnya.
Diusulkan Penghasilan Tetap (SILTAP) kepala Kampung Menjadi Rp 3.000.000 juta per bulan yang tahun lalu Rp 2,500.000 , Untuk Sekretaris Kampung dari Rp1.800.000 naik menjadi 2.250.000 dan Kaur/Kasi/Kepala Dusun menjadi Rp. 2.050.000/ Bulan dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.300.000.
“Dengan kenaikan SILTAP ini Kepala Dinas Berharap agar Pemerintah Kampung untuk lebih meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Karena Pemerintah telah kesejahteraan Pemerintah Kampung,” harap Madai.
Bupati: Gaji Aparat Sudah Naik, Jangan Korupsi Dana Kampung
Berkenaan dengan kenaikan gaji aparat kampung, Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos., M.Si meminta kepada seluruh aparat kampung agar menggunakan dana kampung dengan baik.
“Pemerintah sesuai aturan yang berlaku sudah menaikan gaji aparat kampung. Jadi, dana kampung yang ada digunakan dengan baik, gunakan untuk membangun kampung, melayani masyarakat. Jangan potong sana-potong sini oleh aparat kampung. Untuk operasional boleh, tetapi harus sesuai dengan juknis,” pinta Bupati.
Bupati mejelaskan, “Selama ini saya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sejumlah kepala kampung tidak membawa dana desa ke kampung dan dibagi-bagi di kota. Tidak ada pembangunan kampung. Saya minta, mulai sekarang jangan main-main, kalau saya dapat laporan, saya akan turun langsung dan jika terbukti saya akan pecat kepala kampung. Mari kita membangun Nabire dari kampung,” kata Bupati.
Bupati mesak menegaskan, “Sekali lagi, dana kampung harus dipakai untuk membangun kampung, lihat pendidikan, kesehatan dan infrastruktur kampung, jika ada jalan rusak perbaiki, jika kurang guru angkat sarjana yang menganggur, sama hal dengan tenaga kesehatan. Pemerintah daerah akan perhatikan hal ini tetapi kekurangan yang ada harus diperhatikan,” pinta Bupati.
“Saya juga minta dana kampung digunakan untuk kembangkan potensi yang ada di kampung untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Nabire ini banyak potensi, yang kepulauan dan pesisir kembangkan potensi di sana, sama hal juga zona dataran rendah dan bagian gunung. Dalam mengelola kekayaan alam, harus libatkan para sarjana yang menganggur dari kampung masing-masing,” harap Bupati.
Bupati meminta. “Pengembangan potensi kampung dapat diidorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bentuk bersama para sarjana. Sudah ada aturannya. Saya akan mendorong ini melalui dinas terkait.”***
1,068 orang membaca tulisan ini