Pemkab Nabire Susun KLHS RTRW 2026–2046, Masukan Tokoh Adat dan Masyarakat Jadi Perhatian
NABIRE – Rencana tata ruang Nabire untuk 20 tahun ke depan kini mulai disusun dengan menampung pendapat berbagai kalangan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire menyelenggarakan Konsultasi Publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2046 di Aula RRI Nabire, Selasa (20/10/2026).

Kepala DLH Nabire, Arfan Natan Palumpun, menyebut kegiatan ini sebagai wadah menghimpun masukan para pemangku kepentingan untuk bahan kajian lingkungan. Menurutnya, peran pemerintah, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha, dan masyarakat dibutuhkan agar rekomendasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Nabire, Mesak Magai, meminta tim penyusun dan perangkat daerah menindaklanjuti masukan peserta dengan sungguh-sungguh. Ia mengajak tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil menyampaikan pandangan sesuai kondisi di lapangan.

Bupati juga menyoroti posisi masyarakat adat. Tanah dan wilayah adat, katanya, menyimpan nilai spiritual, sejarah, budaya, dan sosial, sehingga kepentingan masyarakat adat serta kearifan lokal harus mendapat tempat penting dalam penyusunan tata ruang.
Ia menambahkan, arah pembangunan tidak cukup berpatokan pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur. Kemampuan lingkungan menopang kegiatan masyarakat serta risiko bencana perlu diperhitungkan dalam penetapan ruang.

Pemkab Nabire berharap kerja sama lintas sektor dalam proses ini dapat mendukung terwujudnya Nabire yang tertata, aman, dan berwawasan lingkungan.