Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire.
Kemudahan Pelayanan Perizinan Usaha, Bangunan, & Non-Usaha Secara Transparan dan Terintegrasi.
Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), maupun Usaha Besar.
Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan hunian maupun komersial.
Jl. Merdeka, Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Jam Pelayanan:
Senin - Jumat: 08.00 - 15.00 WIT
WhatsApp Call Center: 0812-xxxx-xxxx
Email Respon Resmi: dpmptsp@nabirekab.go.id
💬 Hubungi WhatsApp Konsultasi